Gara-Gara Gus Miftah, DPR dan Kemenag Bakal Siapkan Aturan Dakwah Baru
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dikenal sebagai Gus Miftah, resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan ini diambil menyu…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dikenal sebagai Gus Miftah, resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Agama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Keputusan ini diambil menyusul kontroversi video yang viral, di mana Gus Miftah terlihat mengolok-olok seorang penjual es teh dalam sebuah acara pengajian di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Rabu (20/11/2024).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengaku telah menegur Gus Miftah melalui telepon terkait candaan yang dinilai merendahkan tersebut.
“Saya sempat menegur Gus Miftah agar mengevaluasi model dakwahnya. Sekarang beliau sudah bukan bagian dari pemerintahan, tapi evaluasi tetap perlu dilakukan,” kata Abdul Wachid dalam keterangannya, dikutip Senin (09/12/2024).
Menurut Abdul Wachid, candaan semacam itu harus disesuaikan dengan konteks masyarakat Indonesia yang majemuk. Ia menekankan bahwa kelakar yang tidak tepat dapat dianggap sebagai pelecehan, meskipun mungkin tidak dimaksudkan demikian.
Abdul Wachid juga mengungkapkan bahwa Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama akan segera membahas regulasi terkait model dakwah di Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan batasan yang jelas bagi para dai dalam menyampaikan pesan mereka, terutama yang berkaitan dengan kerukunan beragama dan isu sosial.
“Para dai yang berdakwah di daerah perlu memegang aturan tertentu agar dakwah tetap relevan dan tidak menimbulkan polemik,” tegasnya.
Terkait polemik yang menimpa Gus Miftah, Abdul Wachid menilai bahwa insiden tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh faktor politis.
“Saya kira Gus Miftah tidak berniat melecehkan, tapi dianggap demikian. Presiden sudah memberikan teguran, begitu pula Komisi VIII DPR. Ini menjadi pelajaran, tidak hanya bagi Gus Miftah tetapi juga bagi semua dai,” pungkas politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Kontroversi ini menjadi pengingat bahwa dalam masyarakat yang plural seperti Indonesia, dai perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan, terutama jika menggunakan humor. Sensitivitas terhadap audiens dan konteks lokal menjadi kunci untuk mencegah polemik serupa di masa depan.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.