Fakta Nasional

Garcep! Polri Gandeng FBI Cek Keaslian Dolar di Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

FAKTANASIONAL.NET - Penyelidikan mendalam terus dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Aparat k…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 15 July 2026 📖 1 menit
Garcep! Polri Gandeng FBI Cek Keaslian Dolar di Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Polri Gandeng FBI Cek Keaslian Dolar di Kasus Korupsi Febrie Adriansyah/(Foto: Arsip Polri)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Penyelidikan mendalam terus dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Aparat kepolisian kini mengambil langkah proaktif dengan menggandeng pihak internasional guna memastikan validitas barang bukti berupa mata uang asing yang disita dari perkara tersebut.

Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa penyidik akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga perwakilan Singapura.

"Ini ada uang US Dollar, Singapore Dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore Dollar, US Dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (13/7), dikutip redaksi dari CNN Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan melakukan uji keaslian terhadap uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang ditemukan sebagai barang bukti.

Selain itu, Bank Indonesia juga akan dilibatkan dalam proses verifikasi tersebut.

Meskipun rencana kolaborasi sudah dipastikan, pihak kepolisian hingga kini belum merinci jadwal pelaksanaan uji forensik mata uang asing tersebut. Fokus saat ini masih terbagi pada pemeriksaan aset fisik lainnya yang bernilai fantastis.

Di sisi lain, tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polri dan Kejaksaan Agung juga tengah memvalidasi barang bukti berupa emas batangan.

Menggandeng PT Pegadaian (Persero), penyidik melakukan pengujian kadar terhadap 74 keping emas yang setara dengan 74 kilogram logam mulia.

Langkah ini merupakan bagian dari pelimpahan perkara yang resmi diserahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ke Kejaksaan Agung.

Kasus ini melibatkan dua tersangka utama, yakni Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto.

Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan Kejagung ini mencakup penyerahan seluruh hasil penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap 15 saksi dan dua orang ahli, untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga ke pengadilan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK