Fakta Nasional

Garputala Laporkan Dugaan Korupsi Royalti Lagu ke KPK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kelompok pencipta lagu yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) mengambil langkah tegas terkait pengelolaan royalti. Mereka resmi melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pembera…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 09 January 2026 📖 1 menit
Garputala Laporkan Dugaan Korupsi Royalti Lagu ke KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kelompok pencipta lagu yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) mengambil langkah tegas terkait pengelolaan royalti.

Mereka resmi melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyimpangan dana.

Laporan ini merupakan bentuk keresahan para seniman terhadap transparansi distribusi hak ekonomi yang seharusnya mereka terima secara utuh, dilansir pada 9 Januari 2026.

Pihak KPK menyambut baik laporan ini sebagai bentuk peran serta publik dalam memberantas korupsi. Fokus utama laporan tersebut adalah adanya dana sekitar Rp 14 miliar yang diduga dipotong atau dikelola secara tidak transparan oleh LMKN.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan analisis mendalam untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam kewenangan hukum KPK sebelum masuk ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

Ali Akbar selaku perwakilan Garputala menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan hak milik para pencipta lagu yang bernaung di bawah Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Pihaknya telah melampirkan bukti transfer dan transaksi yang menunjukkan adanya pemotongan sebesar 8 persen oleh LMKN. Bagi para pencipta lagu, angka Rp 14 miliar sangatlah besar dan sangat berdampak pada kesejahteraan hidup mereka yang bergantung sepenuhnya pada royalti musik.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK