Fakta Nasional

Gebrakan Bea Cukai: Rp 7,71 Triliun Barang Ilegal Sukses Disita Sepanjang 2026

FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam mengamankan perbatasan ekonomi negara. Hingga akhir Mei 2026, lembaga ini mencatat telah melakukan sebanyak 11.542 kali peni…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 17 June 2026 📖 1 menit
Gebrakan Bea Cukai: Rp 7,71 Triliun Barang Ilegal Sukses Disita Sepanjang 2026
Foto ilustrasi Bea Cukai/net.
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam mengamankan perbatasan ekonomi negara.

Hingga akhir Mei 2026, lembaga ini mencatat telah melakukan sebanyak 11.542 kali penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan.

Dari belasan ribu operasi tersebut, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas mencapai angka fantastis, yakni Rp 7,71 triliun.

Fakta luar biasa ini dibeberkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).

Dalam forum tersebut, Djaka menegaskan bahwa penindakan besar-besaran difokuskan untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai, aktivitas ekspor-impor gelap, serta membongkar jaringan narkotika.

Sektor pertembakauan menjadi salah satu sasaran utama. Sampai Mei 2026, pihak DJBC telah mengeksekusi 6.880 penindakan khusus rokok ilegal dan sukses merampas barang bukti yang jumlahnya menyentuh 865 juta batang rokok.

Sebagai perbandingan, pada akumulasi rekapitulasi data tahun 2025 lalu, institusi ini melakukan 20.537 operasi penindakan dengan total sitaan mencapai 1,4 miliar batang rokok.

Selain gencar memberantas cukai ilegal, sektor perdagangan internasional juga diawasi dengan sangat ketat.

Djaka memaparkan bahwa kuantitas penindakan komoditas ekspor hingga bulan Mei 2026 telah menembus 234 kasus. Melalui intervensi strategis tersebut, nilai aset ekspor yang sukses diselamatkan kembali oleh negara mencapai Rp 1,14 triliun.

Tidak berhenti di ranah kepabeanan komersial, DJBC turut membuktikan taringnya dalam memerangi kejahatan transnasional dengan mengamankan 3,81 ton narkotika yang siap beredar.

Menutup pemaparannya, Djaka mengapresiasi kolaborasi lintas sektoral sembari menekankan bahwa deretan capaian masif tersebut merupakan hasil sinergi pengawasan yang kuat bersama aparat penegak hukum lainnya di seluruh penjuru Tanah Air.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK