Gebrakan OJK: Luncurkan Roadmap Baru Perbankan 2026-2030
FAKTANASIONAL.NET - OJK resmi meluncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030 di Badung, Bali, pada Jumat, 2 Oktober 2026, guna memperkuat resiliensi dan daya saing industri nasional menghadapi tantangan global. Penyusunan peta jalan lima tahunan ini merang…
volume_up
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - OJK resmi meluncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030 di Badung, Bali, pada Jumat, 2 Oktober 2026, guna memperkuat resiliensi dan daya saing industri nasional menghadapi tantangan global.
Penyusunan peta jalan lima tahunan ini merangkum seluruh instrumen regulasi dan arah kebijakan makro guna mengarahkan perbankan domestik tidak sekadar tumbuh, tetapi juga adaptif terhadap risiko ketahanan digital dan transisi hijau. Langkah ini merupakan bagian esensial dari komitmen berkelanjutan pemerintah dan otoritas keuangan demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjabarkan bahwa terdapat lima prioritas strategis utama yang termaktub di dalam RP3I 2026-2030. Pilar pertama difokuskan pada penguatan kelembagaan dan integritas, yang mencakup aspek tata kelola, manajemen risiko, permodalan, serta optimalisasi konsolidasi industri. Pilar kedua menekankan pada modernisasi teknologi dan ketahanan digital. OJK menggarisbawahi bahwa digitalisasi sektor keuangan tidak boleh berhenti pada adopsi teknologi semata, melainkan wajib memperkuat ketahanan siber perlindungan data nasabah.
"Kita ingin membangun perbankan yang semakin digital dan inovatif, tetapi resilient, secure, dan juga portable," tegas Dian Ediana Rae saat memaparkan materi dalam seremoni peluncuran di Bali.
Pilar ketiga adalah pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi, yang didorong melalui perluasan variasi produk perbankan, seperti pengembangan structured product serta kerangka universal banking. Prioritas keempat menempatkan keuangan berkelanjutan sebagai pilar mandiri guna mengintegrasikan manajemen risiko iklim sektor jasa keuangan. Sebagai wujud nyata pilar tersebut, OJK turut merilis Panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2026 untuk mengukur ketahanan fisik dan transisi emisi perbankan. Sementara pilar kelima berfokus pada integrasi perizinan dan penerapan pengawasan adaptif berbasis teknologi.
Kelima program prioritas ini ditopang oleh empat elemen pendukung (enablers), yakni ekosistem ekonomi dan investasi yang kondusif; kesiapan infrastruktur data digital; penguatan kapasitas sumber daya manusia (human capital); serta penguatan koordinasi lintas sektor dan lembaga otoritas. Lewat sinergi taktis ini, perbankan nasional diharapkan mampu memacu target penyaluran kredit produktif hingga mencapai angka dua digit sepanjang lima tahun ke depan.
Halaman:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.