Fakta Nasional

Gebrakan Pemerintah: Pinjaman Ultra Murah Dibuka untuk Pemda dan BUMN via PP 38/2025

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah pusat meluncurkan kebijakan baru untuk memberikan akses pendanaan murah bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 202…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 04 November 2025 📖 1 menit
Gebrakan Pemerintah: Pinjaman Ultra Murah Dibuka untuk Pemda dan BUMN via PP 38/2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah berkomitmen menempatkan perwakilan lintas sektor di PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) guna memastikan tata kelola yang transpara…
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pemerintah pusat meluncurkan kebijakan baru untuk memberikan akses pendanaan murah bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan ini akan memperkuat pembiayaan pembangunan di daerah menggunakan sumber dana dari APBN. PP baru ini melengkapi regulasi sebelumnya, termasuk UU Perbendaharaan dan PP 1/2024 tentang harmonisasi kebijakan fiskal.

"Ini diberikan untuk Pemda, BUMN, dan BUMD digunakan untuk pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum, pekerjaan ekonomi relatif,” jelas Purbaya dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Senayan, Senin (3/11/2025).

Skema Bunga Ultra Rendah

Penyaluran dana pinjaman ini dapat dilakukan melalui Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), atau secara langsung oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merancang skema bunga "ultra-rendah" untuk mempercepat realisasi proyek-proyek di daerah. Prioritas utama dari penggunaan dana publik ini adalah untuk mendorong perekonomian, bukan untuk mencari keuntungan semata bagi negara.

"Jadi daerah nggak usah khawatir, kalau proyeknya bagus, dan SMI menerima, kita akan jalankan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang," ujarnya.

Dukungan Modal untuk PT SMI

Untuk mendukung kapasitas penyaluran pembiayaan, Purbaya menyatakan telah bertemu dengan manajemen PT SMI. Ia menawarkan tambahan modal sebesar Rp6 triliun agar PT SMI dapat memperbesar volume pembiayaannya ke daerah dan BUMN.

PP 38/2025 sendiri mengarahkan pinjaman ini untuk mendukung proyek-proyek strategis di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, energi, transportasi, hingga penyediaan air minum. Beleid tersebut menegaskan bahwa pendanaan yang murah ini diharapkan dapat mendorong pembangunan nasional dan daerah secara signifikan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK