Geger Seleksi Bintara Polri di Jambi, 26 Calon Disebut Bayar hingga Rp 1 Miliar tetapi Gagal
FAKTANASIONAL.NET - Dugaan penipuan dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 mencuat di Jambi. Sebanyak 26 calon peserta disebut telah menyerahkan uang antara Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per orang dengan harapan dapat din…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Dugaan penipuan dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 mencuat di Jambi. Sebanyak 26 calon peserta disebut telah menyerahkan uang antara Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per orang dengan harapan dapat dinyatakan lolos.
Informasi tersebut disampaikan Muhammad Ferdi Prasetyo, kuasa hukum MD dan Y, dua anggota Polda Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa, 8 September 2026, Ferdi mengatakan para calon peserta ditawari jalur kuota reguler untuk masuk dalam seleksi Bintara Polri. Dari 27 peserta yang disebut mengikuti skema tersebut, hanya satu orang yang akhirnya dinyatakan lulus.
Sementara 26 peserta lainnya, meski telah menyerahkan uang dalam jumlah besar, tidak berhasil lolos seleksi.
Menurut Ferdi, nominal pembayaran setiap peserta tidak sama. Namun, rata-rata uang yang diserahkan berada di kisaran Rp 800 juta, sedangkan nilai tertingginya mencapai Rp 1 miliar.
Dari skema kuota reguler itu, dana yang terkumpul disebut lebih dari Rp 13 miliar. Jika digabungkan dengan skema lain yang disebut sebagai kuota khusus, total dana dalam perkara tersebut diklaim mencapai sekitar Rp 28 miliar.
Ferdi menjelaskan, dugaan transaksi tersebut dilakukan melalui sejumlah metode. Sebagian uang disebut ditransfer ke rekening pribadi, sementara sebagian lainnya diserahkan secara tunai.
Penyerahan uang secara langsung disebut berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk kafe dan rumah makan. Pola transaksi tersebut menjadi bagian dari informasi yang diungkapkan kuasa hukum dua tersangka dalam perkara dugaan penipuan seleksi Polri di Jambi.
Kasus ini menyoroti dugaan praktik percaloan atau penipuan dengan iming-iming kelulusan dalam proses penerimaan anggota Polri. Sebanyak 27 peserta disebut masuk dalam skema kuota reguler, tetapi hanya satu yang dinyatakan berhasil.
Sementara itu, 26 peserta lainnya harus menerima kenyataan gagal setelah sebelumnya menyerahkan uang dalam jumlah besar.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.