Geledah Kafe di Cipete, Polisi Temukan Brankas Berisi Uang Dolar Singapura
FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri baru saja melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature, kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026). Dalam operasi tersebut, a…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri baru saja melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature, kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan dengan rapi di balik lemari.
Dilansir dari bacasaja.id, penggeledahan ini merupakan langkah nyata dalam joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Setelah dibuka, penyidik mendapati tumpukan uang tunai dalam pecahan 100 dolar Singapura di dalamnya. Uang tersebut segera disita sebagai barang bukti untuk kepentingan pendalaman kasus.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengonfirmasi penemuan brankas tersebut.
Namun, pihak kepolisian hingga kini belum membeberkan total nilai nominal uang maupun kaitan spesifiknya dengan perkara yang sedang ditangani.
Totok menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan di beberapa lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang disertai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Operasi gabungan ini menyasar sejumlah kasus korupsi skala besar, di antaranya dugaan rasuah dalam pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018–2026, keterlibatan PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta kasus utang PT CBS kepada PT KNI.
Sebelum menyisir kafe tersebut, tim penyidik juga telah mendatangi sebuah tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan rangkaian perkara ini.
Selama proses berlangsung, pengamanan ketat diperlihatkan oleh aparat Brimob bersenjata lengkap yang disiagakan di lokasi penggeledahan.
Saat ini, penyidik masih melakukan inventarisasi mendalam terhadap seluruh barang bukti yang berhasil disita.
Pihak Polri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status kepemilikan uang tersebut, mengingat proses penyidikan masih terus berjalan intensif untuk membongkar tuntas aliran dana haram dalam kasus-kasus besar tersebut.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.