Genjot Potensi Pertanian di Mahalona, Pemkab Luwu Timur Keluhkan Buruknya Infrastruktur Pendukung
FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendesak percepatan perbaikan infrastruktur di kawasan transmigrasi Mahalona, Kecamatan Towuti, guna mengoptimalkan potensi lahan pertanian seluas 20.000 hektare. Saat ini, keterbatasan jalan dan j…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mendesak percepatan perbaikan infrastruktur di kawasan transmigrasi Mahalona, Kecamatan Towuti, guna mengoptimalkan potensi lahan pertanian seluas 20.000 hektare.
Saat ini, keterbatasan jalan dan jembatan dinilai menjadi penghambat utama kesejahteraan transmigran serta penduduk lokal di wilayah tersebut.
Bupati Luwu Timur, Irawan Bachri Syam, menyampaikan keluhan tersebut langsung kepada Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, dalam audiensi di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Irawan menyebut Mahalona memiliki potensi besar pada komoditas tanaman pangan, lada, hingga buah naga.
“Potensinya bisa mencapai 20.000 Ha. Infrastruktur yang ada sudah tidak memadai. Luwu Timur selalu menerima transmigran dan kami tetap membutuhkan transmigran guna membangun daerah,” ujar Irawan.
Kendala Cetak Sawah dan Irigasi
Baca Juga: Ekspor Sawit RI 2025 Diprediksi Tembus USD 28,5 Miliar, Kementan Genjot HilirisasiSebagai kabupaten terluas kedua di Sulawesi Selatan, Luwu Timur mendapat mandat untuk melakukan cetak sawah seluas 1.000 hektare.
Namun, program ini terancam kurang maksimal jika sistem pengairan masih mengandalkan tadah hujan.
Menanggapi hal tersebut, Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa kawasan Mahalona telah masuk dalam 154 kawasan prioritas nasional. Ia menjanjikan koordinasi lintas kementerian untuk membangun bendungan dan saluran irigasi.
“Terkait infrastruktur pendukung yang besar, Kementrans akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kawasan transmigrasi harus produktif dan menjadi sentra tanaman pangan,” kata Viva Yoga.
Untuk mendukung operasional di wilayah tersebut, Pemkab Luwu Timur telah menerima bantuan sebesar Rp11,3 miliar pada Tahun Anggaran (TA) 2025, sementara alokasi untuk TA 2026 masih dalam tahap pembahasan.
Peringatan Status Lahan Clean and Clear
Selain infrastruktur, isu tumpang tindih lahan menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Viva Yoga mengingatkan Pemkab Luwu Timur agar memastikan seluruh lahan transmigrasi berstatus bersih dari sengketa. Hingga kini, dari target 5.580 bidang sertifikat SHM di Luwu Timur, masih tersisa 1.088 bidang yang belum terealisasi.
Wamen menegaskan bahwa lahan transmigrasi yang berada di kawasan hutan atau taman nasional harus segera dilepaskan statusnya berdasarkan dukungan politik dari Komisi V DPR.
“Bila ada konflik lahan harus cepat diselesaikan. Jangan tumpang tindih dengan lahan milik pihak lain. Masalah ini kita tuntaskan dengan berkoordinasi bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian ESDM,” tegas mantan Anggota DPR dua periode tersebut.
Viva Yoga juga mewanti-wanti agar kasus pencaplokan lahan SHM milik transmigran oleh pihak lain, seperti yang terjadi di Kalimantan Selatan, tidak terulang kembali di Luwu Timur.
Kejelasan status hukum lahan dinilai sebagai fondasi utama agar program swasembada pangan di kawasan transmigrasi tidak mengalami kegagalan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.