Fakta Nasional

Gibran Pernah Tunjukkan Ijazah S1, Denny Indrayana Sentil Jokowi soal Ijazah SMA

FAKTANASIONAL.NET - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyoroti polemik keterbukaan dokumen pendidikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai Jokowi dapat belajar dari putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam h…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 10 August 2026 📖 1 menit
Gibran Pernah Tunjukkan Ijazah S1, Denny Indrayana Sentil Jokowi soal Ijazah SMA
Gibran Pernah Tunjukkan Ijazah S1, Denny Indrayana Sentil Jokowi soal Ijazah SMA/(Instagram)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyoroti polemik keterbukaan dokumen pendidikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Ia menilai Jokowi dapat belajar dari putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam hal menunjukkan dokumen pendidikan kepada publik.

Dikutip dari Warta Ekonomi, Kamis, 06 Agustus 2026, Denny menyebut Gibran pernah memperlihatkan ijazah Bachelor of Science (S1) dari University of Bradford melalui MDIS Singapura ketika masih menjabat Wali Kota Solo.

Namun, Denny mengatakan ijazah SMA Gibran yang kini menjadi perhatian publik belum pernah diperlihatkan.

"Mas Wapres, salah satu syarat menjadi Wakil Presiden menurut Pasal 169 huruf r UU Pemilu adalah, “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”. Kami terus terang belum pernah melihat ijazah SMA Mas Wapres," tulis Denny melalui akun X pribadinya, dikutip Kamis (6/8).

Menurut Denny, berdasarkan berbagai sumber dan pemberitaan persidangan, pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia, telah disetarakan dengan jenjang SMA di Indonesia.

"Kalau ijazah S1 Bachelor of Science saja Mas Wapres berani tunjukkan, saya haqqul yaqin, menunjukkan ijazah SMA yang lebih rendah, mestinya lebih mudah. Untuk soal berani menunjukkan ijazah asli ini, Ayahanda Jokowi harus belajar banyak dari Mas Wapres," tegasnya.

Denny juga mempertanyakan dokumen yang menjadi dasar penyetaraan tersebut. Ia menyebut yang beredar bukan ijazah UTS Insearch, melainkan Surat Keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tertanggal 6 Agustus 2019.

Surat tersebut menyatakan Gibran menyelesaikan pendidikan “grade 12” di UTS Insearch pada 2006 dan dinilai setara dengan tamat SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

Polemik ini turut berkaitan dengan gugatan warga bernama Bonatua Silalahi terhadap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Komisi Informasi Pusat (KIP).

KIP mengabulkan gugatan tersebut dan menyatakan dokumen penyetaraan ijazah luar negeri Gibran sebagai informasi terbuka.

Di sisi lain, polemik dugaan ijazah palsu S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi juga masih berlangsung.

Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma diketahui mengajukan praperadilan dalam perkara tersebut.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK