Gila! Rekening Bank BUMN Rp204 Miliar Ludes dalam 17 Menit
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN dengan nilai kerugian mencapai Rp204 miliar. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan aksi…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening dormant milik Bank BUMN dengan nilai kerugian mencapai Rp204 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan aksi ini dilakukan sindikat pada Jumat, 20 Juni 2025. Modus yang digunakan adalah akses ilegal untuk memindahkan dana nasabah tanpa kehadiran fisik pemilik rekening.
"Sindikat pembobol bank dengan modus melakukan akses ilegal untuk pemindahan dana di rekening dormant secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik nasabah senilai Rp204 miliar," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025).
Kasus bermula awal Juni 2025 saat otak sindikat berinisial C mendatangi Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN di Jawa Barat, AP. C mengaku sebagai perwakilan Satgas Perampasan Aset dan memaksa AP menyerahkan User ID aplikasi Core Banking dengan ancaman keselamatan dirinya dan keluarga.
Aksi pembobolan dilakukan pada Jumat (20/6) malam, tepat sebelum akhir pekan agar luput dari sistem deteksi bank. Dana Rp204 miliar kemudian dipindahkan ke lima rekening penampungan melalui 42 transaksi hanya dalam waktu 17 menit.
Transaksi mencurigakan tersebut akhirnya terdeteksi dan dilaporkan ke Bareskrim. Bersama PPATK, penyidik berhasil melacak serta memblokir rekening sehingga seluruh dana berhasil diselamatkan.
Dalam penyidikan, polisi menetapkan sembilan tersangka, termasuk sejumlah karyawan bank yang terlibat langsung dalam aksi pembobolan.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.