Fakta Nasional

Golkar Dorong Revisi UU Politik dan Pemilu Demi Perbaikan Demokrasi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Partai Golkar kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem politik dan demokrasi di Indonesia melalui revisi tiga undang-undang sekaligus, yakni UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik, 18 Januari 2025. A…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 18 January 2025 📖 1 menit
Golkar Dorong Revisi UU Politik dan Pemilu Demi Perbaikan Demokrasi
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar/(instagram/@ahmadolikurnia)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Partai Golkar kembali menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem politik dan demokrasi di Indonesia melalui revisi tiga undang-undang sekaligus, yakni UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik, 18 Januari 2025.

Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menekankan pentingnya pembahasan serius terhadap agenda ini mengingat ketiga UU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Doli menyoroti bahwa sistem politik dan demokrasi di Indonesia perlu diperbaiki secara menyeluruh.

Hal ini termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan presiden, legislatif, dan kepala daerah.

Ia menilai, upaya perbaikan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Partai Golkar, tetapi juga seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPR.

Oleh karena itu, ia mengimbau pimpinan fraksi di DPR untuk segera mendorong pembahasan agenda ini bersama pemerintah.

Doli juga menekankan bahwa revisi ini harus mencakup penyatuan UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik agar menciptakan sistem yang lebih efektif.

Menurutnya, kodifikasi ini akan mempermudah penerapan regulasi dan memastikan harmonisasi antara berbagai peraturan terkait pemilu dan partai politik.

Partai Golkar juga mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) minimal 20% kursi DPR.

Putusan ini dipandang sebagai momentum penting untuk melakukan penyempurnaan sistem politik secara lebih luas.

Selain itu, wacana revisi delapan undang-undang terkait sistem politik melalui metode omnibus law juga menjadi perhatian.

Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, menyatakan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan memerlukan kajian mendalam sebelum diambil langkah lebih lanjut.

Ia menegaskan, keputusan akhir akan melibatkan diskusi antara DPR dan pemerintah untuk memastikan hasil yang optimal.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK