Fakta Nasional

GPNI Gelar Aksi di Kedubes AS dan Kemendagri, Protes Dugaan Aliran Dana LSM Asing Senilai Rp28 Miliar

FAKTANASIONAL.NET – Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat dan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Ka…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 03 April 2026 📖 2 menit
GPNI Gelar Aksi di Kedubes AS dan Kemendagri, Protes Dugaan Aliran Dana LSM Asing Senilai Rp28 Miliar
/Dok. Ist

FAKTANASIONAL.NET – Sejumlah kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nasional Indonesia (GPNI) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat dan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Massa menuntut ketegasan pemerintah dalam menyikapi dugaan pendanaan LSM asing yang dinilai dapat mengganggu kedaulatan nasional.

Aksi ini dipicu oleh laporan kebocoran dokumen internal Open Society Foundation (OSF) yang menyebutkan adanya alokasi dana sebesar 1,8 juta dolar AS atau setara Rp28 miliar bagi jaringan LSM di Indonesia untuk berbagai program mobilisasi dan penguatan kepemimpinan.

Desakan Penegakan Hukum terhadap Lembaga Asing

Koordinator GPNI, Fandri, menilai pemerintah saat ini terkesan pasif dalam menertibkan aliran dana dari jaringan internasional yang masuk ke lembaga swadaya masyarakat lokal tanpa prosedur yang transparan.

“Negara terkesan takut untuk menegakkan hukum untuk lembaga asing yang menyalurkan dana ke LSM di Indonesia," ujar Fandri di sela aksi, Kamis (2/4/2026).

Massa mendesak agar Pemerintah Amerika Serikat menghormati kedaulatan Republik Indonesia dengan tidak membiarkan aktivitas LSM yang dianggap mencampuri urusan domestik, baik di bidang sosial, politik, maupun ekonomi.

Protes Simbolis di Depan Kedubes AS

Sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai intervensi oligarki global, massa melakukan aksi simbolis dengan membakar topeng tokoh George Soros dan Presiden AS Donald Trump. Tindakan ini merupakan ekspresi kekecewaan atas sikap Pemerintah AS yang dinilai abai terhadap kedaulatan Indonesia.

Setelah melakukan orasi di depan Kedubes AS, massa bergerak menuju kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyampaikan tuntutan serupa.

Tuntutan Ketegasan Kemendagri

Di Kemendagri, GPNI meminta pemerintah untuk lebih selektif dan berani mengambil tindakan hukum terhadap organisasi yang terbukti menerima pendanaan asing tanpa izin resmi. Menurut GPNI, keterlibatan pihak asing dalam pemantauan pengambilan keputusan serta mobilisasi akar rumput merupakan bentuk ancaman terhadap stabilitas negara.

Berdasarkan laporan media internasional The Sunday Guardian, dana dari OSF tersebut dikabarkan menyasar berbagai kelompok, mulai dari aktivis, akademisi, hingga tokoh agama.

GPNI berharap pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan setiap aktivitas organisasi non-pemerintah di Indonesia tetap berjalan dalam koridor hukum nasional.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK