Fakta Nasional

Gudang Tempat Transaksi Emas Milik Aseng Digeledah Kejaksaan Agung

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET - Gudang yang disinyalir menjadi tempat transaksi emas milik Sudianto alias Aseng yang berlokasi di kawasan Megamall Pontianak digeledah Kejagung pada Minggu malam, (14/6/2026). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan de…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Natash Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 15 June 2026 📖 2 menit
Gudang Tempat Transaksi Emas Milik Aseng Digeledah Kejaksaan Agung
Tampak depan Gudang Milik Aseng di Kawasan Megamall Pontianak. (Dok. Ist)
) -->

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET - Gudang yang disinyalir menjadi tempat transaksi emas milik Sudianto alias Aseng yang berlokasi di kawasan Megamall Pontianak digeledah Kejagung pada Minggu malam, (14/6/2026).

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola dan aktivitas pertambangan bauksit di Kalimantan Barat yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Pantauan Fakta Kalbar menunjukkan sedikitnya tiga kendaraan terparkir di depan gudang yang berada di deretan ruko tak jauh dari kantor milik Aseng. Pintu belakang kendaraan terlihat terbuka, sementara aktivitas di dalam gudang masih berlangsung.

Baca Juga: Kejagung Akhirnya Menahan Aseng (AS), Terduga Mafia Tambang Ilegal Kalbar
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan dan menahan Sudianto (SDT), yang juga dikenal dengan nama Aseng, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Quality Sukses Sejahtera (QSS). Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Dalam perkara tersebut, Sudianto disebut sebagai beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS). Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam pengelolaan izin pertambangan yang menyebabkan kerugian negara.

Selain gudang di kawasan Megamall, sumber yang dihimpun Fakta Kalbar menyebutkan rumah Aseng di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pontianak, juga menjadi lokasi penggeledahan pada hari yang sama.

Perkembangan penyidikan juga memunculkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah pihak menilai penyidikan tidak hanya akan menelusuri aktivitas pertambangan dan perizinan, tetapi juga aliran dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.

Baca Juga: Dari Aseng ke “Elang”, Mengurai Jaringan Tambang Bauksit Ilegal Kalbar
Sorotan publik turut mengarah pada gaya hidup mewah yang selama ini dikaitkan dengan lingkaran keluarga Aseng. Salah satu anaknya, RK, diketahui beberapa kali menampilkan koleksi kendaraan mewah dan aktivitas perjalanan ke luar negeri melalui media sosial. Namun, setelah penetapan tersangka terhadap Aseng, akun-akun media sosial yang sebelumnya aktif menampilkan gaya hidup tersebut dilaporkan tidak lagi dapat diakses.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penggeledahan maupun barang-barang yang diamankan dari lokasi. Fakta Kalbar masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejaksaan Agung untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut.

Berita ini akan diperbarui seiring perkembangan informasi yang diperoleh di lapangan.

(TIM)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK