Fakta Nasional

Gurita Pungli Perangkat Desa: KPK Perluas Penyidikan di Pati

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus suap pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati memasuki babak baru. KPK kini mulai menelusuri dugaan praktik serupa di kecamatan lain setelah sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudew…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 02 February 2026 📖 1 menit
Gurita Pungli Perangkat Desa: KPK Perluas Penyidikan di Pati
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Penyidikan kasus suap pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati memasuki babak baru. KPK kini mulai menelusuri dugaan praktik serupa di kecamatan lain setelah sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Modus operandi yang terorganisir ini diduga melibatkan jaringan kepala desa yang bertindak sebagai koordinator pengumpul uang.

Penyidik menemukan adanya struktur yang disebut "Tim 8", yakni kumpulan kepala desa yang ditunjuk untuk mengoordinasikan setoran dari calon perangkat desa (Caperdes), dilansir pada 1 Februari 2026.

Tarif yang dipatok pun fantastis, berkisar antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per posisi. Praktik ini dibarengi dengan ancaman bahwa formasi jabatan tidak akan dibuka kembali jika calon tidak menyetorkan uang yang diminta.

Kasus ini mencoreng upaya reformasi birokrasi di tingkat desa. Barang bukti uang tunai sebesar Rp2,6 miliar yang ditemukan dalam karung menunjukkan betapa masifnya perputaran uang ilegal dalam proses seleksi ini.

KPK berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan ini guna memastikan pengisian jabatan publik di masa depan dilakukan berdasarkan kompetensi, bukan kekuatan finansial.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK