Guru Besar UGM Tantang Tuduhan Ijazah Jokowi Dibuktikan, Ada Dua Jenis Pemalsuan
FAKTANASIONAL.NET - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto, meminta tuduhan mengenai dugaan pemalsuan ijazah dan skripsi Joko Widodo dibuktikan melalui proses hukum. Ia menilai kemiripan fisik dokumen, termasuk p…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto, meminta tuduhan mengenai dugaan pemalsuan ijazah dan skripsi Joko Widodo dibuktikan melalui proses hukum.
Ia menilai kemiripan fisik dokumen, termasuk persoalan jenis huruf, tidak cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan sebuah dokumen palsu.
Dikutip dari FAJAR.CO.ID, Kamis (20/8/2026), Marcus menjelaskan terdapat dua bentuk perbuatan dalam perkara pemalsuan dokumen, yakni membuat palsu dan memalsukan.
Menurutnya, membuat palsu berarti menciptakan dokumen yang sebelumnya tidak pernah ada, lalu dibuat seolah-olah sebagai dokumen asli.
Sementara memalsukan dilakukan terhadap dokumen yang sebelumnya memang pernah ada, tetapi kemudian dibuat atau diubah sehingga menyerupai dokumen asli.
“Itu namanya membuat palsu,” kata Marcus dalam keterangannya dikutip dari situs resmi UGM, Kamis (20/8/2026).
Marcus menilai persoalan tersebut tidak dapat dilepaskan dari rekam akademik Joko Widodo selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Menurut dia, fakultas memiliki berbagai catatan yang merekam perjalanan akademik Jokowi, mulai dari status sebagai mahasiswa, ujian, yudisium hingga wisuda.
“Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” katanya.
Ia juga menyoroti persoalan penggunaan font Times New Roman pada skripsi dan ijazah Jokowi. Menurut Marcus, jenis huruf semata tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan pemalsuan.
Untuk menguji dugaan tersebut, dokumen Jokowi seharusnya dibandingkan dengan dokumen akademik mahasiswa lain pada periode yang sama agar penilaiannya memiliki dasar yang lebih objektif.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.