Haji 2026 Dijaga Ketat dan Berisiko Tinggi, DPR Ingatkan Bahaya Visa Non-Resmi
FAKTANASIONAL.NET - Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergoda tawaran keberangkatan ibadah haji melalui visa non-resmi. Imbauan ini disampaikan seiring rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan menerapkan sistem pengamanan berlapis hingga delapan t…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergoda tawaran keberangkatan ibadah haji melalui visa non-resmi. Imbauan ini disampaikan seiring rencana Pemerintah Arab Saudi yang akan menerapkan sistem pengamanan berlapis hingga delapan tingkat pada pelaksanaan haji 2026.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa jalur ilegal tidak memberikan jaminan keamanan bagi jemaah. Ia menekankan pentingnya menjalankan ibadah haji sesuai prosedur resmi demi keselamatan dan kenyamanan.
“Jalur tidak resmi sama sekali tidak menjamin keamanan. Ibadah haji harus dilakukan dengan niat yang lurus dan mengikuti aturan agar tidak berujung pada kemudaratan,” ujar Maman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Januari 2026.
Legislator yang akrab disapa Kiai Maman ini mengingatkan bahwa penggunaan visa haji ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa. Jemaah yang berangkat melalui jalur tidak sah dipastikan tidak memperoleh layanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang disediakan pemerintah.
Ia menjelaskan, pada musim haji 2026, pemeriksaan dokumen di Madinah dan Mekkah akan diberlakukan secara sangat ketat. Jemaah tanpa visa haji resmi berpotensi tidak bisa memasuki area puncak haji dan menghadapi sanksi berat, mulai dari deportasi, denda hingga ratusan juta rupiah, sampai ancaman pidana dari otoritas Arab Saudi.
Kiai Maman juga mengingatkan kembali peristiwa tragis pada musim haji 2025, ketika seorang warga Pamekasan ditemukan meninggal dunia di gurun Tan’im akibat menggunakan visa ilegal. Menurutnya, kasus tersebut menjadi bukti nyata kerentanan jemaah non-prosedural, terutama saat menghadapi kondisi darurat kesehatan.
“Jemaah ilegal tidak tercatat dalam sistem resmi, sehingga sangat sulit mendapatkan pertolongan medis secara cepat. Kejadian tahun lalu harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi yang menempuh jalur berbahaya ini,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya berhaji melalui jalur non-resmi. Warga diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antre, namun mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.
“Edukasi harus diperluas. Jangan sampai niat ibadah yang suci justru berakhir dengan kerugian materi bahkan kehilangan nyawa karena tergiur jalan pintas yang tidak sah,” pungkasnya.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.