Hanya Bisa Panik dan Tambah Anggaran
KITA terlalu sering bangga karena negara cepat datang ketika bencana sudah terjadi. Mobil bantuan bergerak. Posko berdiri. Pesawat dikerahkan. Air bersih dibagikan. Pejabat turun ke lapangan. Kamera menyala. Semua terlihat sibuk. Tetapi ada pertanya…
Dengarkan Ringkasan
KITA terlalu sering bangga karena negara cepat datang ketika bencana sudah terjadi. Mobil bantuan bergerak. Posko berdiri. Pesawat dikerahkan. Air bersih dibagikan. Pejabat turun ke lapangan. Kamera menyala.
Semua terlihat sibuk.
Tetapi ada pertanyaan yang justru jarang mendapat tempat: seberapa serius negara bekerja sebelum bencana datang?
Pertanyaan itu menjadi relevan ketika memasuki September 2026. Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan aktivitas vulkanik dan berstatus Level III atau Siaga.
Erupsi disertai dentuman dan lontaran abu vulkanik. Dampaknya bahkan dilaporkan menjangkau Banten, Lampung, Jawa Barat hingga DKI Jakarta.
Gunung Sinabung juga kembali erupsi dengan semburan abu mencapai 3,5 kilometer.
Gunung Semeru, Lewotobi Laki-laki, Ili Lewotolok dan Gunung Ibu juga masih menjadi bagian dari daftar gunung api yang harus diawasi.
Di daratan, karhutla kembali menjadi persoalan serius. Enam provinsi prioritas—Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat—berhadapan dengan ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Lalu datang persoalan klasik lainnya: kekeringan.
Di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur, Lampung dan Sulawesi Selatan, warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih karena sumur mengering. Pemerintah daerah kemudian mendistribusikan air.
Sekali lagi, negara hadir.
Tetapi pertanyaannya: mengapa negara selalu tampak paling sibuk ketika rakyat sudah berada di ujung masalah?
Jangan Salah Kaprah: Memadamkan Bukan Berarti Mencegah
Kita perlu berhenti menganggap respons darurat sebagai bukti bahwa sistem penanggulangan bencana sudah berhasil.Tidak.
Mengirim water bombing ketika hutan terbakar adalah kewajiban. Mengirim air bersih ketika sumur mengering adalah kewajiban. Mengevakuasi warga ketika gunung meletus adalah kewajiban.
Negara memang harus melakukan itu.
Tetapi ukuran keberhasilan tidak berhenti di sana.
Justru pertanyaan paling penting berada jauh sebelum pesawat water bombing terbang, sebelum truk tangki air berjalan dan sebelum warga berbondong-bondong meninggalkan rumah.
Apa yang sudah dilakukan ketika ancaman itu masih bisa dicegah?
Di sinilah persoalannya.
Indonesia bukan negara yang miskin data bencana. Kita memiliki pemantauan gunung api, informasi cuaca, peta kawasan rawan bencana, sistem peringatan dini dan lembaga yang secara khusus dibentuk untuk menghadapi bencana.
Ancaman tidak selalu datang tanpa aba-aba.
Gunung api memberikan sinyal. Musim kemarau dapat diperkirakan. Kekeringan dapat dipetakan. Titik panas dapat dipantau.
Kalau demikian, mengapa respons pemerintah sering kali terlihat lebih siap menghadapi akibat daripada mencegah akibat?
Jangan-jangan kita telah membangun budaya birokrasi yang aneh: pencegahan dianggap pekerjaan rutin, sedangkan kepanikan dianggap momentum untuk menunjukkan kinerja.
Ini tentu bukan tuduhan bahwa petugas di lapangan tidak bekerja.
Justru mereka bekerja keras.
Yang harus dipertanyakan adalah sistem yang membuat mereka terus-menerus berada dalam posisi memadamkan masalah yang berulang.
Anggaran Besar Jangan Berakhir Menjadi Seremoni
Setiap bencana selalu memiliki cerita yang sama: pemerintah menyatakan siap, koordinasi dilakukan, personel dikerahkan, anggaran tersedia.Tetapi publik membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan kesiapan.
Publik membutuhkan bukti bahwa uang negara benar-benar menghasilkan pengurangan risiko.
Jika anggaran kebencanaan besar, maka masyarakat berhak bertanya:
Berapa banyak desa yang benar-benar memiliki sistem peringatan dini?
Berapa banyak jalur evakuasi yang layak?
Berapa banyak tempat pengungsian yang benar-benar siap?
Berapa banyak warga yang telah dilatih?
Berapa banyak kawasan rawan karhutla yang berhasil dicegah agar tidak terbakar?
Berapa banyak sumber air yang disiapkan sebelum sumur warga mengering?
Dan yang paling penting: berapa banyak bencana yang kerugiannya berhasil dikurangi karena program pencegahan?
Itulah ukuran yang semestinya dipakai.
Sebab terlalu mudah bagi birokrasi untuk menunjukkan berapa kali rapat digelar, berapa personel dikerahkan dan berapa bantuan disalurkan.
Yang sulit adalah menunjukkan berapa banyak tragedi yang berhasil dicegah.
Di sinilah pengawasan harus bekerja.
Pengawasan anggaran bencana bukan berarti menghambat pemerintah. Justru sebaliknya.
Pengawasan diperlukan agar uang yang seharusnya menjadi benteng perlindungan masyarakat tidak habis untuk kegiatan yang hanya terlihat aktif di atas kertas.
Jangan sampai kebencanaan berubah menjadi industri respons: bencana datang, anggaran bergerak; api membesar, pengadaan bergerak; kekeringan meluas, bantuan bergerak.
Sementara pencegahan berjalan tertatih-tatih.
Karhutla: Kita Memadamkan Api yang Sama Berkali-kali
Karhutla adalah contoh paling jelas tentang kegagalan memutus siklus.Setiap musim kering, kita kembali berbicara tentang titik api.
Kita kembali berbicara tentang asap.
Kita kembali mengerahkan personel.
Kita kembali menerbangkan pesawat.
Kita kembali mengingatkan masyarakat.
Kemudian musim berganti.
Dan ketika kemarau berikutnya datang, cerita yang sama muncul lagi.
Bukankah seharusnya ada evaluasi yang lebih radikal?
Jika kawasan tertentu berulang kali terbakar, maka persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana memadamkan api.
Pertanyaannya adalah mengapa api terus memiliki kesempatan untuk muncul?
Bagaimana pengawasan lahannya?
Bagaimana penegakan hukumnya?
Bagaimana tata kelola gambutnya?
Bagaimana pengendalian aktivitas manusia di kawasan rawan?
Dan mengapa negara lebih sering terlihat sibuk setelah asap muncul daripada ketika potensi kebakaran mulai terdeteksi?
Kalau pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dijawab secara serius, water bombing hanya menjadi obat untuk penyakit yang terus dibiarkan kambuh.
Kekeringan Tidak Boleh Menjadi Kejutan Tahunan
Hal serupa terjadi pada kekeringan.Ketika sumur mengering, pemerintah mengirim tangki air.
Warga menerima bantuan.
Masalah selesai sementara.
Tetapi musim kemarau berikutnya datang, dan warga kembali mengalami kesulitan.
Ini bukan lagi sekadar persoalan distribusi air.
Ini adalah persoalan perencanaan.
Negara harus berani berpikir lebih panjang daripada usia sebuah pemberitaan.
Membangun sumber air alternatif, memperkuat tampungan air, menjaga daerah tangkapan air, memperbaiki infrastruktur distribusi dan menyiapkan skema cadangan mestinya menjadi pekerjaan sebelum krisis.
Bukan setelah warga membawa jeriken kosong.
Sebab ketika pemerintah hanya datang membawa air, negara sedang menyelesaikan akibat.
Belum tentu menyelesaikan masalah.
Bencana Tidak Boleh Menjadi Panggung Kepanikan
Ada satu hal yang harus diubah: cara kita mendefinisikan keberhasilan pemerintah.
Pejabat yang datang paling cepat ke lokasi bencana bukan otomatis pejabat yang paling berhasil.
Pemerintah yang mengirim bantuan paling banyak bukan otomatis pemerintah yang paling efektif.
Dan konferensi pers yang paling sering dilakukan bukan ukuran bahwa sistem pencegahan telah bekerja.
Ukuran sesungguhnya justru sering kali tidak dramatis.
Bencana yang tidak terjadi tidak punya gambar spektakuler.
Kampung yang selamat karena jalur evakuasinya siap tidak menjadi berita besar.
Warga yang tidak kekurangan air karena cadangan telah dipersiapkan tidak masuk kamera.
Hutan yang tidak terbakar karena pengawasan berjalan efektif tidak menghasilkan konferensi pers.
Padahal justru di situlah keberhasilan negara.
Pencegahan memang tidak selalu menghasilkan tontonan. Tetapi kegagalan pencegahan selalu menghasilkan penderitaan.
Karena itu, pemerintah perlu berhenti menjadikan kepanikan sebagai indikator kinerja.
Indonesia tidak kekurangan lembaga. Tidak selalu kekurangan data. Bahkan bukan semata-mata kekurangan anggaran.
Yang perlu dipastikan adalah apakah seluruh sumber daya tersebut benar-benar bergerak sebelum bencana menjadi bencana.
Jangan sampai kita memiliki anggaran penanggulangan yang besar, tetapi sistem pencegahan yang kecil.
Jangan sampai negara memiliki banyak alat untuk memadamkan api, tetapi terlalu sedikit keberanian untuk bertanya mengapa api terus menyala.
Jangan sampai pemerintah begitu cekatan menghitung jumlah bantuan yang dibagikan, tetapi lambat menghitung berapa banyak risiko yang seharusnya sudah dikurangi.
Sebab pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan negara yang hanya pintar datang ketika keadaan sudah kacau.
Rakyat membutuhkan negara yang bekerja ketika keadaan belum kacau.
Itulah esensi pemerintahan yang serius.
Dan kalau setiap bencana selalu berakhir dengan kalimat “pemerintah terus melakukan penanganan”, publik pantas mengajukan pertanyaan yang lebih keras:
Kalau memang anggaran, lembaga, data dan perangkat negara sudah begitu banyak, mengapa kita masih terus sibuk menangani bencana yang polanya sudah diketahui?
Jangan-jangan masalah Indonesia bukan kekurangan anggaran untuk menghadapi bencana.
Masalahnya adalah terlalu banyak uang untuk menangani akibat, tetapi terlalu sedikit keberanian untuk membenahi sebab.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.