Hapus Ego Sektoral, BPJPH dan Barantin Perketat Pengawasan Halal Produk Impor
FAKTANASIONAL.NET – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi memperkuat sinergi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk memperketat pengawasan komoditas impor. Kolaborasi ini bertujuan memastikan setiap produk yang melintasi…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi memperkuat sinergi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk memperketat pengawasan komoditas impor.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan setiap produk yang melintasi perbatasan Indonesia tidak hanya memenuhi standar kesehatan, tetapi juga terjamin kehalalannya.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons antisipatif terhadap temuan bahan baku impor yang berisiko, seperti Meat Bone Meal (MBM) untuk pakan ternak yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).
Menjalankan Visi Presiden Prabowo
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, mengungkapkan bahwa koordinasi lintas lembaga ini merupakan pengejawantahan dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan sumber daya manusia unggul.
“Kami bekerja sama erat untuk memastikan produk yang beredar di Indonesia terjamin mutu, sehat, bergizi, dan halal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Haikal usai bertemu Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, di Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Haikal menambahkan bahwa makanan yang sehat dan halal adalah fondasi utama menuju visi Indonesia sebagai kekuatan besar di Asia dalam satu dekade mendatang.
Ia juga mengapresiasi hilangnya hambatan birokrasi dalam kerja sama ini.
"Mudah-mudahan bantuan dari teman-teman (Barantin) dan kerja sama, kita telah menghilangkan ego sektoral," imbuhnya.
Sistem Pengawasan Ganda (Double Check)
Dalam upaya memperketat celah masuknya produk non-halal, BPJPH tidak lagi hanya menunggu barang tiba di pelabuhan domestik.
Pengawasan kini diperluas hingga ke negara asal melalui skema inspeksi awal.
Saat ini, uji coba inspeksi awal telah dilaksanakan di enam negara mitra, yaitu:
-
Thailand
-
Vietnam
-
Singapura
-
Malaysia
-
China
-
Korea Selatan
Sistem ini menerapkan prinsip perlindungan berlapis untuk memberikan rasa aman maksimal bagi konsumen di tanah air.
“Kami melakukan double check, baik di negara asal maupun saat barang masuk ke Indonesia," tegas Haikal.
Melalui integrasi data dan fungsi pengawasan antara BPJPH dan Barantin, pemerintah optimistis dapat membentengi pasar dalam negeri dari produk-produk yang tidak sesuai dengan syariat maupun standar kesehatan nasional.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.