Harga Minyakita Melonjak, DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Hingga Alihkan ke Bulog atau BUMN
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Lonjakan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah memicu protes masyarakat dan pedagang. Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam memint…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Lonjakan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah memicu protes masyarakat dan pedagang.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Pemerintah segera bertindak untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan produk di pasar.
“Miris rasanya melihat Pemerintah gagal mengontrol harga Minyakita dari tahun ke tahun. Padahal, Indonesia adalah penghasil crude palm oil (CPO) terbesar di dunia,” ujar Mufti, Selasa (19/11/2024).
Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, harga Minyakita di sejumlah daerah melampaui HET Rp 15.700 per liter. Di 82 kabupaten/kota, harga mencapai Rp 17.058 per liter, dan bahkan menyentuh Rp 18.000 per liter di 32 daerah.
Kenaikan ini disebut-sebut dipicu permintaan tinggi menjelang Natal dan Tahun Baru serta naiknya harga minyak curah hingga Rp 17.119 per liter.
Namun, Mufti menilai alasan ini tidak masuk akal. Ia menyoroti harga CPO global yang saat ini stabil di kisaran USD 700–800 per metrik ton, lebih rendah dibandingkan saat booming harga CPO pada 2022.
“Ini menunjukkan kegagalan Pemerintah dalam mengelola program Minyakita. Kalau harga CPO stabil, mengapa harga Minyakita tetap mahal?” tanyanya.
Mufti mengkritik lemahnya pengawasan Pemerintah terhadap produsen dan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Ia mendesak Kementerian Perdagangan untuk menindak tegas pihak-pihak yang melanggar ketentuan.
“Kemendag harus memastikan produsen yang tidak memproduksi Minyakita sesuai kesepakatan untuk ditindak. Kalau perlu, cabut izinnya,” tegas Legislator Dapil Jawa Timur II itu.
Ia juga mengkhawatirkan adanya kemungkinan penyelewengan, seperti Minyakita yang dioplos dan dijual dengan merek lain. “Jangan sampai Minyakita diselewengkan. Pemerintah harus mencari akar permasalahan ini,” tambahnya.
Mufti meminta Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Ia mengusulkan agar program Minyakita dialihkan ke BULOG atau Holding BUMN Pangan untuk memudahkan pengawasan dan intervensi Pemerintah.
“Program untuk rakyat sebaiknya dikelola oleh BUMN, bukan diserahkan ke oligarki. Dengan begitu, negara dapat memastikan harga terjangkau dan ketersediaan barang,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong Pemerintah untuk mempertimbangkan pemberian subsidi atau insentif bagi produsen demi menekan biaya produksi, serta bekerja sama dengan daerah untuk memastikan stabilitas harga dan pasokan di pasar.
Mufti menekankan pentingnya Pemerintah turun langsung ke pasar untuk memahami kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.
“Jangan hanya menerima laporan di belakang meja. Turunlah ke lapangan, dengarkan keluhan rakyat, dan lihat situasi langsung. Ini penting untuk mengambil langkah yang benar-benar efektif,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini menjadi ujian bagi Pemerintahan Prabowo Subianto yang sebelumnya berjanji fokus pada swasembada pangan, termasuk minyak goreng.
“Masalah ini harus menjadi pengingat bagi Pemerintah. Jika dikelola dengan baik, Minyakita seharusnya dapat memenuhi kebutuhan rakyat dengan harga yang terjangkau,” pungkas Mufti.[dnl]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.