Fakta Nasional

Harta AHY dan Ibas Dinilai Naik Pesat, GHARIS Desak KPK Telusuri Bekerjasama dengan PPATK

FAKTANASIONAL.NET - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Wakil Ketua MPR RI Edhie…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 07 July 2026 📖 1 menit
Harta AHY dan Ibas Dinilai Naik Pesat, GHARIS Desak KPK Telusuri Bekerjasama dengan PPATK
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/7/2026) terkait sumber penambahan harta masing-masing.

Laporan ini didasarkan analisis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK.

"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," kata Ketua Umum (Ketum) DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (6/7/2026).

GHARIS mengemukakan kenaikan paling tinggi terjadi pada kekayaan Ibas sekitar 700% hampir satu tahun terakhir. Jadi, KPK diminta tidak hanya menerima laporan LHKPN sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga menelusuri sumber perolehan seluruh aset yang dilaporkan.

KPK didesak GHARIS bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan pertambahan harta kedua pejabat negara tersebut."Ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Apakah benar hasil sendiri atau diduga hasil pencucian uang," ucapnya.

Hotmartua Simanjuntak mengemukakan dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum dan penelusuran transaksi keuangan oleh lembaga yang berwenang.

"Dalam hal ini kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," tegasnya.

Kenaikan harta Ibas terjadi sekitar 2021 saat menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Seluruh data LHKPN yang menjadi dasar laporan telah diserahkan kepada KPK sebagai bahan awal untuk ditindaklanjuti.

"Yang pertama ini ada hasil LHKPN dari KPK yang sudah kami serahkan. Semoga nanti mereka segera dipanggil," ujarnya.

Sementara itu kekayaan AHY pada pelaporan tahun 2025 sebesar Rp118,65 miliar atau naik sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2016 sebesar Rp20,4 miliar. Angka ini naik sekitar 481,5%.

Pada sisi lain total harta Ibas dalam LHKPN 2025 sebesar Rp354,72 miliar atau meningkat sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan LHKPN tahun 2021 sebesar Rp42,57 miliar. Angka ini meningkat sekitar 733,18%. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK