Fakta Nasional

Hashim Djojohadikusumo Mundur dari Komisaris Utama WIFI, RUPSLB Digelar 21 Oktober

FAKTANASIONAL.NET - Hashim Djojohadikusumo mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), perusahaan infrastruktur digital dan telekomunikasi yang dikenal melalui merek Surge. Surat pengunduran diri adik Preside…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 02 October 2026 📖 2 menit
Hashim Djojohadikusumo Mundur dari Komisaris Utama WIFI, RUPSLB Digelar 21 Oktober
Hashim Djojohadikusumo Mundur dari Komisaris Utama WIFI, RUPSLB Digelar 21 Oktober/Instagram
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Hashim Djojohadikusumo mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), perusahaan infrastruktur digital dan telekomunikasi yang dikenal melalui merek Surge.

Surat pengunduran diri adik Presiden Prabowo Subianto tersebut disampaikan pada 29 September 2026 dan diterima manajemen perusahaan sehari kemudian.

Direktur WIFI, Shannedy Ong, mengungkapkan informasi tersebut melalui keterbukaan informasi pada Kamis (1/10).

"Melalui surat tertanggal 29 September 2026, Bapak Hashim S. Djojohadikusumo menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan," kata Shannedy, dikutip dari CNN Indonesia.

Dalam suratnya, Hashim meminta perseroan mengambil seluruh langkah yang diperlukan untuk memproses pengunduran dirinya. Permintaan tersebut mencakup penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar perseroan.

Pengunduran diri Hashim bukan satu-satunya perubahan dalam jajaran pengurus WIFI. Henny Santoso juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan direktur melalui surat tertanggal 1 Oktober 2026.

Menanggapi kedua permohonan tersebut, WIFI menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 21 Oktober 2026. Agenda rapat mencakup perubahan susunan dewan komisaris dan direksi perseroan.

Shannedy menjelaskan bahwa jadwal tersebut masih berada dalam batas waktu yang ditentukan.

"Mata acara yang mencakup perubahan susunan dewan komisaris dan direksi perseroan. Tanggal tersebut berada dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari setelah diterimanya masing-masing surat pengunduran diri," imbuh Shannedy.

RUPSLB tersebut menjadi forum bagi pemegang saham untuk membahas dan memutuskan permohonan pengunduran diri kedua pengurus perusahaan.

Manajemen WIFI menyatakan pengunduran diri Hashim dan Henny tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Perusahaan juga memastikan kegiatan bisnis WIFI beserta entitas anak tetap berjalan seperti biasa. Fungsi pengurusan dan pengawasan perusahaan tetap dilaksanakan oleh anggota direksi dan dewan komisaris lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Fungsi pengurusan dan pengawasan perseroan tetap dijalankan oleh anggota Direksi dan dewan Komisaris lainnya sesuai Anggaran Dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Shannedy.

WIFI bergerak di bidang infrastruktur digital dan telekomunikasi. Melalui merek Surge, perusahaan menjalankan bisnis pembangunan serta pengelolaan infrastruktur internet, terutama jaringan fiber optik.

Dengan jadwal RUPSLB yang telah ditetapkan, perubahan susunan pengurus WIFI selanjutnya akan diproses melalui mekanisme perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK