Heboh Fasilitas Eksklusif! MAKI Sebut Pengalihan Penahanan Yaqut Bentuk Diskriminasi
FAKTANASIONAL.NET - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras terhadap perlakuan istimewa yang diterima mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pengalihan status Yaqut menjadi taha…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melontarkan kritik keras terhadap perlakuan istimewa yang diterima mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pengalihan status Yaqut menjadi tahanan rumah pada Minggu, 22 Maret 2026, sebagai tindakan diskriminatif yang tidak memiliki landasan kuat.
Boyamin menekankan bahwa selama ini KPK hanya mengalihkan penahanan jika ada alasan kesehatan yang mendesak.
Namun, dalam kasus Yaqut, tidak ditemukan indikasi sakit yang mengharuskan ia keluar dari rutan. Keputusan untuk memulangkan Yaqut menjelang Lebaran dianggap sebagai bentuk "karpet merah" yang memicu kecemburuan sosial, baik di mata masyarakat maupun di kalangan sesama tahanan lainnya.
Isu ini semakin menguat setelah Silvya Harefa, istri mantan Wamenaker Noel, memberikan kesaksian pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Ia mengonfirmasi bahwa Yaqut sudah tidak terlihat sejak Kamis malam, 19 Maret 2026, bahkan tidak hadir dalam pelaksanaan Salat Id di Masjid Gedung Merah Putih. Fakta ini memperkuat dugaan adanya perlakuan khusus yang diberikan kepada mantan pejabat tersebut di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
MAKI mendesak KPK untuk tetap konsisten pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Keistimewaan bagi tokoh tertentu hanya akan meruntuhkan martabat penegakan hukum korupsi yang selama ini dibangun dengan susah payah.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.