Fakta Nasional

Hendardi Minta Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, Soroti Transparansi Kejagung

FAKTANASIONAL.NET – Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pengalihan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 06 August 2026 📖 1 menit
Hendardi Minta Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, Soroti Transparansi Kejagung

FAKTANASIONAL.NET – Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pengalihan penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya sorotan publik terhadap proses penyidikan yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Hendardi, penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum memerlukan standar transparansi yang lebih tinggi agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Dikutip dari SINDOnews, Rabu (5 Agustus 2026), Hendardi menyoroti pernyataan Kejagung yang menyebut terdapat "bagian yang tidak bisa diungkap ke publik" dalam proses penyidikan kasus Febrie Adriansyah.

Menurutnya, pernyataan tersebut justru berpotensi memperbesar kecurigaan masyarakat terhadap jalannya proses hukum.

"Pernyataan tersebut merupakan dinamika yang mengkhawatirkan dan justru memperbesar kecurigaan publik. Dalam perkara yang menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum dengan kepentingan publik yang sangat besar, kerahasiaan memang dimungkinkan pada aspek tertentu dalam proses penyidikan," ujar Hendardi.

Ia menegaskan bahwa aspek kerahasiaan dalam penyidikan memang dibenarkan pada kondisi tertentu, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi akuntabilitas kepada publik.

Hendardi berpandangan, semakin besar kepentingan publik dalam suatu perkara, semakin tinggi pula tuntutan terhadap keterbukaan aparat penegak hukum.

Karena itu, ia menilai pengalihan penanganan kasus ke KPK dapat menjadi langkah untuk memperkuat independensi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun KPK terkait usulan pengalihan penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, proses penyidikan dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah masih terus berjalan di Kejaksaan Agung.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK