Hindari Tumpang Tindih dan Kerja Sendiri-sendiri, Kemenag Diminta Ciptakan Sinergi dan Satu Data
FAKTANASIONAL.NET — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) bekerja secara terkoordinasi dan terintegrasi, bukan berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan kebijakan dan p…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan pentingnya seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) bekerja secara terkoordinasi dan terintegrasi, bukan berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan kebijakan dan program kementerian.
Penegasan tersebut disampaikan Romo saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (19/1/2026). Rapat ini dihadiri Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin serta para pejabat Eselon I dan II.
Rapat koordinasi itu menjadi ajang konsolidasi internal guna memastikan seluruh program Kemenag berjalan efektif, terarah, dan saling terhubung antarunit kerja.
Wamenag menekankan perlunya percepatan pelaksanaan rencana aksi (action plan) yang telah disusun masing-masing unit. Menurutnya, rapat koordinasi tidak sekadar menjadi ruang pemaparan program, tetapi juga sarana membangun pemahaman bersama terkait keterkaitan kebijakan lintas unit.
“Kita tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Program satu unit harus dipahami unit lain agar pelaksanaannya saling menguatkan dan tidak tumpang tindih,” tegas Romo.
Ia juga meminta setiap unit kerja untuk aktif berbagi informasi dan solusi demi optimalisasi pelaksanaan program. Dalam konteks ini, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi syarat utama dalam mendukung pengambilan kebijakan strategis, baik di internal kementerian maupun dalam koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Bagaimana kita bisa mengambil kebijakan besar kalau data yang digunakan tidak sama? Data adalah fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan,” ujarnya.
Romo menugaskan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sebagai simpul utama integrasi data Kemenag. Integrasi sistem informasi dinilai krusial agar seluruh unit kerja menggunakan data yang seragam dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ke depan, jika ada kementerian atau lembaga lain membutuhkan data Kemenag, cukup satu pintu melalui Pusdatin. Tidak boleh lagi ada perbedaan data antarunit,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan satu data Kementerian Agama akan memperkokoh posisi Kemenag dalam mengawal program prioritas nasional, termasuk sektor pendidikan keagamaan. Karena itu, penguatan tata kelola data dinilai sebagai kebutuhan mendesak.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi internal Kementerian Agama dalam menghadapi berbagai tantangan kebijakan ke depan. Wamenag berharap seluruh unit kerja dapat bergerak seirama, berorientasi pada hasil, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan layanan keagamaan dan pendidikan di Indonesia.[zul]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.