Fakta Nasional

Hukuman Pidana Penjara Menanti Para Mafia Tambang Bauksit Kalbar

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melalui tim jaksa penyidik kembali memeriksa lima saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 hingga…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 27 February 2026 📖 2 menit
Hukuman Pidana Penjara Menanti Para Mafia Tambang Bauksit Kalbar

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melalui tim jaksa penyidik kembali memeriksa lima saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017 hingga 2023.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (26/2/2026).

Baca Juga: Sidang Perdana Terdakwa WNA China Kasus Tambang Ilegal PT SRM di PN Ketapang

Pemeriksaan dimulai pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB secara maraton. Kelima saksi berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan sebelumnya dijadwalkan diperiksa di Kantor Kejati Kalbar, namun berhalangan hadir sehingga pemeriksaan dilakukan di Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Benar, hari ini penyidik Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dari Kementerian ESDM di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI. Pemeriksaan ini untuk memperkuat alat bukti dalam pembuktian dugaan perkara yang saat ini ditangani,” ujar Wayan, Kamis, (26/2/2026).
Menurut dia, para saksi merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan proses perizinan tambang bauksit di Kalimantan Barat. Keterangan mereka dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan perkara yang sedang disidik.

Operasi Penertiban dan Sejumlah Perusahaan Disorot Pemeriksaan ini berlangsung di tengah operasi penertiban pertambangan yang dilakukan Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama Satgas PKH Halilintar dan didukung Kejaksaan Agung.

Sejumlah perusahaan tambang bauksit di Kalbar telah dipasangi plang dan garis pembatas.

Berdasarkan data yang dihimpun Fakta Kalbar, perusahaan yang telah disegel antara lain PT Enggang Jaya Makmur (EJM), PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), PT Kalbar Bumi Perkasa (KBP), dan PT Putra Ketapang Mandiri (PKM).

Dari dokumen perusahaan yang diperoleh, PT EJM dan PT QSS diketahui memiliki struktur pengurus yang saling beririsan, termasuk adanya nama seorang pengusaha berinisial AS dalam kepengurusan kedua perusahaan tersebut.

Selain itu, Kejaksaan tinggi Kalbar juga memeriksa PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DSM) dan PT Laman Mining terkait dugaan perkara tata kelola pertambangan bauksit.

Beberapa waktu lalu, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah seorang pegawai Dinas ESDM Provinsi Kalbar.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang elektronik seperti komputer, laptop, dan telepon genggam dilaporkan turut disita untuk kepentingan penyidikan.

Dorongan Transparansi dan Penegakan Hukum Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, menilai pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi kunci menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum.Jasa investigasi kriminal

“Pemeriksaan saksi yang dilakukan secara intensif ini menjadi sinyal bahwa perkara tata kelola tambang bauksit tidak berhenti pada sanksi administratif atau denda semata. Masyarakat tentu berharap proses ini berjalan transparan dan berujung pada pertanggungjawaban pidana jika memang ditemukan unsur korupsi,” kata Rifal, Kamis, (26/2/2026).
Ia menambahkan, pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah.
“Penegakan hukum yang tegas akan menjadi momentum pembenahan tata kelola pertambangan di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan dan Kejati Kalbar menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara sesuai tahapan hukum yang berlaku.

(Tim Faktakalbar.id)

Baca Juga: Pencucian Uang dari Tambang Emas Ilegal Rp28 Triliun Asal Kalbar Diungkap Bareskrim Polri


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK