Fakta Nasional

HUT Ke-3 FPRMI, Wilson Lumi Serukan Kolaborasi Antarorganisasi Pers dan Soroti Tingginya Aduan ke Dewan Pers

FAKTANASIONAL.NET – Ketua Umum Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), Bernadus "Sesama organisasi pers hendaknya saling mendukung. Jangan ada yang saling menjatuhkan, apalagi saling menjelek-jelekkan," ujar Bernadus. Ia menegaskan, keh…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: admin Editor: Redaksi 📍 Nasional Saturday, 18 July 2026 📖 1 menit
HUT Ke-3 FPRMI, Wilson Lumi Serukan Kolaborasi Antarorganisasi Pers dan Soroti Tingginya Aduan ke Dewan Pers
Ketua Umum Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Media Indonesia (FPRMI), Bernadus Wilson Lumi menyampaikan kata sambutan dalam Gala Dinner HUT ke-3 FPRMI yang berlangsung di Ballroom Gedung DPD RI perwakilan D.I Yogyakarta, Jumat 17 Juli 2026/Dok. Ist.

FAKTANASIONAL.NET – Ketua Umum Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI), Bernadus

"Sesama organisasi pers hendaknya saling mendukung. Jangan ada yang saling menjatuhkan, apalagi saling menjelek-jelekkan," ujar Bernadus.

Ia menegaskan, kehadiran FPRMI bukan untuk menjadi pesaing organisasi pers lainnya, melainkan sebagai mitra dalam memperkuat ekosistem pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga pers sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya informasi yang akurat dan berimbang.

"Kami lahir dan hadir bukan untuk bersaing atau menjadi pesaing. Organisasi ini dibentuk bukan untuk menjatuhkan organisasi lain. Mari bekerja sama memajukan pers nasional, bangsa, dan negara Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan itu, Bernadus juga menyoroti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan melalui Dewan Pers. Ia menyebut sepanjang 2025 tercatat sebanyak 1.286 pengaduan diterima Dewan Pers.

Menurutnya, tingginya jumlah aduan tersebut menunjukkan masyarakat semakin memahami bahwa Dewan Pers merupakan jalur yang tepat untuk mencari keadilan, klarifikasi, dan keseimbangan dalam pemberitaan.

"Ini menandakan masyarakat semakin menyadari bahwa jalur untuk mencari kebenaran, keadilan, dan keseimbangan dalam pemberitaan adalah melalui Dewan Pers," ujarnya.

Meski demikian, Bernadus mengungkapkan sekitar 90 persen pengaduan yang masuk ditujukan kepada media siber. Mayoritas aduan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, terutama mengenai kewajiban melakukan konfirmasi dan menerapkan prinsip cover both sides.

Karena itu, ia menilai organisasi pers memiliki tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan pemahaman dan penerapan kode etik di kalangan insan pers.

"Ini menjadi pengingat bahwa insan pers harus semakin meningkatkan kepatuhan terhadap kode etik dalam pemberitaan, khususnya terkait konfirmasi dan prinsip cover both sides. Inilah tugas kita sebagai organisasi pers untuk terus memperkuat penerapan kode etik jurnalistik," pungkasnya.[Zul]

 

 

 


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK