Fakta Nasional

IAW Sebut Ada 'Otoritas Bayangan' di Balik Kasus Suap Impor Bea Cukai

FAKTANASIONAL.NET – Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). IAW menilai publik tidak boleh terjebak hanya pada nama-nam…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 22 April 2026 📖 2 menit
IAW Sebut Ada 'Otoritas Bayangan' di Balik Kasus Suap Impor Bea Cukai
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (Dok. Ditjen Bea dan Cukai)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti kasus dugaan suap impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

IAW menilai publik tidak boleh terjebak hanya pada nama-nama tersangka yang muncul ke permukaan, melainkan harus melihat kerusakan sistemik di dalamnya.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menekankan bahwa kasus ini mencerminkan adanya kegagalan fungsi kontrol internal yang akut.

“Dalam kasus besar, nama hanyalah permukaan. Di bawahnya ada sistem yang membiarkan praktik itu tumbuh subur,” ujar Iskandar dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Struktur Kekuasaan Terbalik

IAW mengendus fenomena inverted power structure atau struktur kekuasaan terbalik.

Dalam pola ini, jaringan di level operasional diduga lebih kuat dalam mengendalikan arah kebijakan dibandingkan pimpinan formal di pucuk otoritas.

Dugaan ini diperkuat dengan rangkaian peristiwa yang terjadi sejak pertengahan 2025.

IAW mencatat adanya pertemuan pasca pelantikan Dirjen Bea Cukai baru pada Mei 2025 dengan pengusaha forwarder di sebuah hotel di Jakarta. Setelah pertemuan formal berakhir, diduga ada "sesi lanjutan" yang dipimpin oleh pejabat di bidang intelijen.

Dalam sesi tersebut, para pengusaha disebut mendapat informasi mengenai kenaikan "iuran bulanan" yang diklaim akan dialokasikan untuk jajaran pimpinan dan unit penindakan.

Tekanan Jalur Merah dan Otoritas Bayangan

Dampak dari skema ini dirasakan langsung oleh pelaku usaha.

Sejak pertengahan 2025, sekitar 80 hingga 90 persen kargo milik pengusaha disebut sengaja dimasukkan ke dalam Jalur Merah—kategori pemeriksaan paling ketat yang memicu keterlambatan pengiriman dan pembengkakan biaya logistik.

Kondisi ini memaksa para pengusaha untuk mengikuti kemauan oknum demi kelancaran bisnis mereka.

Iskandar mempertanyakan apakah nama Direktur Jenderal sengaja dicatut atau memang ada keterlibatan langsung.

“Ini yang berbahaya. Ketika otoritas formal dipakai tanpa keputusan resmi, maka muncul apa yang kami sebut sebagai ‘otoritas bayangan’,” tegas Iskandar.

Jaringan yang Mengakar

Lebih lanjut, IAW menilai sangat tidak logis jika seorang pimpinan yang baru menjabat hitungan bulan mampu langsung membangun jaringan pemerasan berskala nasional.

Analisis IAW justru mengarah pada jaringan lama yang sudah mengakar dan memanfaatkan momentum pergantian pimpinan untuk memperkuat posisi mereka.

Iskandar mengingatkan bahwa skema korupsi seperti ini hanya mungkin terjadi jika pengawasan internal di tubuh DJBC sudah mati total.

“Fokus penyidikan seharusnya tidak berhenti pada individu di pucuk pimpinan, melainkan menelusuri jaringan operasional yang telah lama mengakar,” pungkasnya.

Analisis ini memberikan perspektif baru bagi penyidik untuk tidak hanya menyasar "penerima akhir", tetapi juga membongkar ekosistem birokrasi yang memfasilitasi praktik pungli dan suap impor tersebut secara berkelanjutan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK