Fakta Nasional

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, Komnas HAM Desak Aparat Hukum Investigasi

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong investigasi atas kasus seorang ibu hamil berinisial MD yang tewas akibat tertembak saat berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Apar…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Moch. Ade Maulidin Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 06 July 2026 📖 2 menit
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, Komnas HAM Desak Aparat Hukum Investigasi
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong investigasi atas kasus seorang ibu hamil berinisial MD yang tewas akibat tertembak saat berada di dalam rumahnya di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan forensik lokasi dan wawancara saksi demi tegaknya keadilan bagi korban dan keluarga ke Distrik Sugapa.

“Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM menyatakan sikap dan merekomendasikan sebagai berikut, mendesak investigasi yang independen, transparan, dan imparsial, tidak semata mengandalkan klaim sepihak dari salah satu pihak yang terlibat kontak senjata,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah di Jakarta pada Ahad (5/7/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM bahwa insiden itu terjadi pada Kamis (2/7/2026) malam saat kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Sugapa. MD dan bayi yang dikandungnya meninggal dunia akibat terkena peluru.

Komnas HAM mengutuk tragedi ini dan hak hidup merupakan hak paling mendasar dan tidak dapat dikurangi, bahkan dalam situasi darurat atau konflik bersenjata sekalipun.

“Kematian warga sipil akibat operasi keamanan atau kontak senjata merupakan pelanggaran atas hak ini yang wajib diusut,” ujarnya.

Kematian MD, ujar Anis Hidayah, menjadi pengingat di balik statistik korban konflik Papua, terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan. Investigasi yang independen dan akuntabel niscaya ditempuh agar tragedi serupa tidak terulang.

“Tanpa proses hukum yang transparan dan berujung pada pertanggungjawaban yang jelas, situasi ini berisiko melanggengkan pola impunitas yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara maupun proses penyelesaian konflik itu sendiri,” tuturnya.

Komnas HAM mendorong negara memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban seperti dukungan psikososial dan advokasi hak atas kompensasi sesuai kerangka hukum yang berlaku.

Lembaga ini juga meminta akses untuk melakukan penyelidikan tanpa hambatan ke lokasi kejadian, korban dan keluarganya, serta dokumen terkait.

Komnas HAM mendesak penghentian segera kontak senjata di kawasan pemukiman oleh aparat keamanan dan kelompok bersenjata, serta mendorong evaluasi menyeluruh atas pendekatan keamanan di Papua.

“Mendorong dan memfasilitasi ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan perwakilan masyarakat sipil Papua sebagai bagian dari resolusi konflik jangka panjang,” ucapnya. (adm)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK