Iklim Investasi Terancam: Pengusaha Soroti Inkonsistensi Regulasi UMP 2026
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, kalangan pengusaha menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap ketidakpastian regulasi pengupahan. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam (Siapa), menegaskan bah…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, kalangan pengusaha menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap ketidakpastian regulasi pengupahan. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam (Siapa), menegaskan bahwa masalah utama bukan terletak pada besaran upah, melainkan pada inkonsistensi aturan yang dinilai sering berubah dalam beberapa tahun terakhir, dilansir pada 9 Desember 2025.
Regulasi Berubah Sering, Bisnis Sulit Direncanakan
Menurut Bob Azam, dunia usaha memerlukan regulasi (Apa) yang 'sustain' (berkelanjutan) agar dapat menyusun rencana bisnis jangka menengah dan panjang dengan lebih baik. Ia menyebutkan sudah hampir lima regulasi yang dikeluarkan terus berganti-ganti. Perubahan kebijakan yang terlalu sering ini dikhawatirkan dapat mengganggu kelanjutan usaha dan kepastian investasi di Indonesia.
Fleksibilitas Skema Upah untuk UKM Sangat Mendesak
Bob Azam juga menyoroti bahwa 90% anggota Apindo adalah industri kecil dan menengah (UKM), yang kemampuan mereka dalam membayar upah minimum seringkali terbatas. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya fleksibilitas skema pengupahan, termasuk melalui kesepakatan bipartit antara perusahaan dan serikat pekerja, demi menjaga hubungan industrial dan keberlanjutan investasi.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.