Fakta Nasional

Imipas Periksa 52 Warga Binaan Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memeriksa 52 warga binaan untuk mengusut keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak Jumat (25/9). Inspektur Jenderal Kementerian I…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Sunday, 27 September 2026 📖 1 menit
Imipas Periksa 52 Warga Binaan Terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/(Foto: tangkap layar YouTube/@LapasKelasIIACibinong)
) -->

FAKTANASIONAL.NET - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memeriksa 52 warga binaan untuk mengusut keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak Jumat (25/9).

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan pemeriksaan masih terus berjalan hingga Sabtu (26/9).

"Kami sudah melakukan pemeriksaan kemarin sampai hari ini sudah 52 warga binaan kami lakukan pemeriksaan," ujar Rudi kepada wartawan, Sabtu (26/9).

Selain warga binaan, Imipas juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 54 pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong. Langkah itu menjadi bagian dari pendalaman terkait fasilitas yang sebelumnya ditemukan di dalam lapas.

"Hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari pegawai," tuturnya.

Rudi mengatakan pihaknya turut menelusuri fasilitas mewah yang disebut hilang setelah inspeksi mendadak Ombudsman.

Fasilitas tersebut tidak lagi terlihat saat Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto melakukan kunjungan.

Perlengkapan seperti televisi dan kulkas menjadi bagian yang diperiksa. Imipas ingin mengetahui siapa yang memindahkan barang tersebut dan alasan pemindahannya.

"Saya melihat ada perbedaan untuk itu, tadi yang sudah saya sebutkan foto, barang-barang perlengkapan tv, kulkas semua yang disebutkan Ombudsman itu menjadi sasaran pemeriksaan kita," jelasnya.

Lima pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong juga telah dicopot untuk kepentingan pemeriksaan, yakni Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Keamanan dan Keteriban serta Kepala Urusan Umum.

"Akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," tuturnya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK