Fakta Nasional

Indra Widjaja Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pada Selasa (12/4/2025), Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Indra Widjaja, kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini merupakan upaya kedua KPK untuk memeriks…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 21 April 2025 📖 1 menit
Indra Widjaja Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
KPK/(Instagram)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Pada Selasa (12/4/2025), Komisaris Utama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, Indra Widjaja, kembali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan ini merupakan upaya kedua KPK untuk memeriksa Indra sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Setelah absen tanpa alasan pada pemanggilan pertama dengan alasan kesehatan, kali ini Indra tidak memberikan keterangan apapun kepada penyidik.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan belum ada konfirmasi resmi dari yang bersangkutan mengenai ketidakhadiran pada pemanggilan kedua tersebut.

KPK mencatat bahwa pada pemanggilan pertama, Indra mengonfirmasi ketidakhadiran dengan alasan sakit. Namun, untuk panggilan kedua, tidak ada satu pun alasan resmi yang disampaikan.

“Informasi dari penyidik, yang bersangkutan belum memberikan alasan atau konfirmasi ketidakhadiran,” ujar Tessa kepada media pada Jumat (18/4/2025).

Sejauh ini, KPK masih mempertimbangkan langkah selanjutnya, apakah akan menerbitkan surat panggilan ketiga atau menggunakan cara-cara hukum lainnya untuk memaksa kehadiran saksi.

Indra Widjaja, putra pendiri Sinarmas Grup, Tjipta Widjaja, saat ini juga menjabat Komisaris Utama di dua anak perusahaan Sinarmas Grup lainnya, yaitu PT AB Sinar Mas Multifinance dan PT Asuransi Sinar Mas.

Sementara itu, KPK menyoroti investasi fiktif senilai Rp1 triliun yang dilakukan Direktur Utama PT Taspen periode 2020–2024, Antonius Kosasih, bersama Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto.

Dugaan kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp200 miliar. Berdasarkan data KPK, perusahaan Insight Investment Management menerima keuntungan terbesar, yakni Rp78 miliar.

Perusahaan lain seperti PT Valbury Sekuritas Indonesia memperoleh Rp2,2 miliar, PT Pacific Sekuritas Rp102 juta, dan PT Sinarmas Sekuritas Rp44 juta.

Dalam situasi ini, absen Indra Widjaja menimbulkan pertanyaan seputar komitmen antikorupsi di level korporasi.

Pengamat hukum dan masyarakat menunggu keputusan KPK berikutnya: apakah panggilan paksa atau penetapan tersangka akan ditempuh untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK