Fakta Nasional

Inisiasi Program Jamsostek untuk 1.000 Mustahik, IZI Gandeng Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan FOZ

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bersama Forum Zakat (FOZ) berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) launching program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 1.000 mus…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 20 August 2025 📖 2 menit
Inisiasi Program Jamsostek untuk 1.000 Mustahik, IZI Gandeng Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan FOZ
Kegiatan launching program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk 1.000 keluarga mustahik yang diinisiasi oleh Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) yang berkolaborasi dengan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan dan FOZ/Dok. IZI
) -->

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bersama Forum Zakat (FOZ) berkolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) launching program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada 1.000 mustahik sebagai penerima manfaat.

Acara launching program ini dilaksanakan langsung di Ruang Serbaguna Kemnaker RI, Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan, Jakarta, pada Selasa (19/8/2025).

Launching ini dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Prof. Yassierli, Ph.D; Dirjen Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. Waryono, M. Ag; Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A; serta Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu hadir pula Wildhan Dewayana, S.T., M.Si. selaku Ketua Umum FOZ dan Direktur Utama IZI, Aan Suherlan, S. Sos.I selaku Direktur Pendistribusian & Pendayagunaan Zakat IZI, dan K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., S.Ag., M.A., Ph.D. selaku Ketua Bidang Dakwah dan Ukhwah MUI Pusat.

Dalam sambutannya, Menaker Prof Yassierli menyampaikan sebuah harapan dari program ini agar dapat terus dikembangkan secara penuh.

“Ini adalah sebuah inisiatif yang saya dukung, menjadi sebuah contoh untuk lembaga filantropi yang lain. Kami memiliki target setiap lembaga yang berkolaborasi ini memiliki peran masing-masing, sehingga bisa meningkatkan kepesertaan jaminan sosial cepat terwujud,” katanya.

Sedangkan Wildhan Dewayana dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa inisiasi ini adalah awal dari program Jomsostek untuk mustahik yang baru dicanangkan tersebut.

“Kami melihat bahwa jutaan saudara kita yang bekerja di sektor informal adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Saudara kita bekerja keras setiap hari, menafkahi keluarganya, turut menggerakan roda ekonomi. Namun, dibalik kerja keras itu, ada kerentanan yang mengintai," katanya.

"Resiko kecelakaan kerja, penyakit, dan kematian adalah bayang-bayang yang kerap menghantui. Sayangnya, mereka belum terlindungi dari jaring pengaman sosial. Inilah yang menjadi landasan lahirnya program jaminan sosial ketenagakerjaan proteksi keluarga mustahik,” tambah Wildhan.

Setelah sambutan, acara dilanjut dengan penandatanganan kerja sama antara LAZNAS IZI dan BPJS Ketenagakerjaan yang disaksikan langsung oleh Menaker Prof Yassierli, Ph.D. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam kerja sama program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, acara launching ini juga diisi dengan sesi talkshow yang membahas jaminan sosial ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari proteksi keluarga mustahik.

Talkshow disini mengundang perwakilan IZI, BPJS Ketenagakerjaan, dan salah satu penerima manfaat untuk menyampaikan skema keberjalanan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta cerita dari mustahik yang menerima program ini.

Eko Nugriyanto selaku Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi terhadap langkah IZI sebagai pelopor kolaborasi program ini.

“IZI menjadi pelopor bahwa lembaga zakat bisa hadir dan bermitra strategis untuk negara dalam rangka jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bisa mendorong lembaga zakat lain untuk bermitra dan memberikan manfaat yang lebih besar untuk Indonesia, khususnya kepada para mustahik,” jelas Eko.

Harapan dari berjalannya program jaminan sosial ketenagakerjaan ini memberikan solusi kepada mustahik di pekerja informal yang mengalami kesulitan ketika menghadapi resiko kecelakaan kerja.

Dengan adanya perlindungan ini, IZI berharap ke depan para penerima manfaat juga semakin mandiri hingga akhirnya melanjutkan kepesertaan jaminan sosial sendiri, inilah yang menjadi esensi dari zakat produktif.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK