Fakta Nasional

Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Kurang Nendang, IESR Soroti Dampaknya

FAKTANASIONAL.NET - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit belum tentu cukup kuat untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Besaran terse…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 27 August 2026 📖 2 menit
Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Kurang Nendang, IESR Soroti Dampaknya
Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Kurang Nendang, IESR Soroti Dampaknya/(ilustrasi/@fkn)

FAKTANASIONAL.NET - Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit belum tentu cukup kuat untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM).

Besaran tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (20/8). Nilainya turun dari rencana awal Rp5 juta per unit. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk mendukung 1 juta motor listrik produksi dalam negeri.

Program tersebut hingga kini belum berjalan karena Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar pelaksanaan masih belum diterbitkan. Sebagai pembanding, insentif motor listrik pada 2023 dan 2024 mencapai Rp7 juta per unit dalam bentuk potongan harga.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan nominal yang terlalu rendah berisiko tidak mampu menutup kesenjangan harga maupun pertimbangan ekonomi konsumen.

"Insentif yang terlalu kecil berisiko tidak cukup mengatasi kesenjangan harga dan pertimbangan ekonomi konsumen, sehingga anggaran yang dialokasikan tidak menghasilkan tingkat peralihan yang optimal," kata Deon, dikutip Antara, Senin (24/8).

IESR menilai kebijakan tersebut akan lebih efektif jika dipadukan dengan instrumen lain. Pemodelan lembaga itu menunjukkan skenario insentif Rp5 juta, tambahan Rp3 juta melalui program tukar tambah motor BBM ke listrik, serta disinsentif seperti kenaikan harga Pertalite mendekati keekonomian, berpotensi meningkatkan adopsi hingga 810 ribu unit dibandingkan skenario business as usual pada 2030.

Deon menambahkan keberhasilan transisi juga bergantung pada performa kendaraan, fasilitas pengisian atau penukaran baterai, serta penguatan rantai pasok.

IESR memperkirakan pemerintah dapat memperoleh manfaat sekitar Rp5,6 juta dalam 10 tahun dari setiap peralihan motor BBM ke listrik. Jika manfaat tidak langsung seperti penghematan devisa, penurunan polusi, dan nilai karbon dihitung, nilainya bisa mencapai Rp28 juta per kendaraan.

Dari sisi pengguna, biaya kepemilikan motor listrik diperkirakan sekitar Rp346 per kilometer, lebih rendah dibandingkan motor BBM yang mencapai Rp506 per kilometer.

"Insentif kendaraan listrik tidak seharusnya hanya dipandang sebagai subsidi pembelian. Jika mampu mempercepat perpindahan dari BBM ke listrik, pemerintah mendapatkan manfaat dari pengurangan konsumsi BBM dan devisa impor, sementara masyarakat memperoleh biaya mobilitas yang lebih rendah," ujarnya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK