Fakta Nasional

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Disebut Mulai September 2026, Ini Syarat dan Tujuannya

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta berpotensi mulai diberlakukan pada September 2026. Namun, pemerintah masih menunggu aturan resmi sebagai dasar pelaksanaannya. “Haru…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 20 August 2026 📖 1 menit
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Disebut Mulai September 2026, Ini Syarat dan Tujuannya
Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan APBN untuk mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto menggelar sayembara kota terbersih dengan alokasi hadiah hingga Rp20 miliar guna mendorong pengelolaan sampah di tingkat daerah./(Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta berpotensi mulai diberlakukan pada September 2026.

Namun, pemerintah masih menunggu aturan resmi sebagai dasar pelaksanaannya.

“Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif),” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2026), dikutip dari detikFinance dalam pemberitaan detikOto, Rabu (19/8/2026).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan insentif tersebut masih menanti penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Kita tunggu ininya ya, PMK-nya ya. Tunggu PMK-nya,” kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Kebijakan insentif kendaraan listrik sebelumnya turut mendorong pertumbuhan pasar. Penjualan motor listrik meningkat dari 17.198 unit pada 2022 menjadi 62.409 unit pada 2023 dan mencapai 77.078 unit pada 2024.

Namun, angka tersebut turun menjadi 55.059 unit pada 2025.

Program bantuan pembelian KBLBB roda dua pada 2023-2024 melibatkan 22 industri dengan 70 tipe kendaraan.

Penyaluran bantuan naik dari 11.532 unit pada 2023 menjadi 62.541 unit pada 2024, atau tumbuh sekitar 442 persen. Total 74.073 unit motor listrik menerima bantuan dalam periode tersebut.

Rencana insentif Rp5 juta pertama kali mencuat pada Mei 2026. Purbaya menyebut kebijakan ini menjadi salah satu strategi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV 2026.

Presiden Prabowo Subianto juga menyiapkan insentif bagi perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi hingga 1 juta motor listrik di dalam negeri.

“Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia,” kata Prabowo saat menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU APBN 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Kebijakan itu diarahkan untuk menekan biaya kendaraan, mengurangi ketergantungan bahan bakar impor, sekaligus memperkuat industri motor listrik beserta rantai pasoknya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK