Fakta Nasional

Inspektorat Bandarlampung Tunggu Proses Untuk Tentukan Sanksi Oknum Lurah yang Diduga "Main Serong"

FAKTANASIONAL.NET - Inspektorat Kota Bandarlampung, Lampung, telah rampung memeriksa sejumlah orang yang terkait dalam laporan dugaan oknum Lurah Gunung Sulah bernama Sofian Ilyas Nyerupa yang diduga bermain serong bersama oknum Tenaga Kesehatan (Na…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 21 August 2026 📖 1 menit
Inspektorat Bandarlampung Tunggu Proses Untuk Tentukan Sanksi Oknum Lurah yang Diduga "Main Serong"
Kantor Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung. (FAKTANASIONAL/ADAM)
) -->
FAKTANASIONAL.NET - Inspektorat Kota Bandarlampung, Lampung, telah rampung memeriksa sejumlah orang yang terkait dalam laporan dugaan oknum Lurah Gunung Sulah bernama Sofian Ilyas Nyerupa yang diduga bermain serong bersama oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) wilayah setempat.

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri mengatakan, pihaknya telah selesai memeriksa pihak-pihak-terkait terkait dalam perkara dugaan yang melibatkan oknum Lurah dan Nakes tersebut.

"Sudah selesai untuk periksa terkait itu," katanya dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Kamis (20/8).

Saat ditanyai hasil dan sanksi dari pemeriksaan tersebut, dirinya mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Lagi proses untuk langkah selanjutnya," kata dia.

Sebelumnya, Inspektorat Kota Bandarlampung telah menerima laporan dan telah memeriksa pihak-pihak terkait adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Lurah Gunung Sulah bersama petugas bidan posyandu wilayah Gunung Sulah.

Nama oknum Lurah Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung itu sendiri terseret dalam persoalan rumah tangga setelah muncul dugaan kedekatan pribadi dengan seorang perempuan yang disebut sebagai oknum bidan Posyandu berinisial HS.

Persoalan tersebut menjadi sorotan setelah suami HS mengaku menemukan sejumlah komunikasi WhatsApp antara istrinya dengan yang bersangkutan yang menurutnya keterangan tersebut dinilai sudah tidak lagi sebatas komunikasi untuk kepentingan pekerjaan.

Dari keterangan yang disampaikan suami HS, komunikasi tersebut diduga mencakup pembicaraan mengenai pertemuan, makan siang bersama, saling mengirim foto hingga dugaan bepergian menggunakan satu kendaraan.

Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK