Ironi Abdul Wahid: Dari Kuli Bangunan Hingga Jadi Tersangka Korupsi Gubernur Riau
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan korupsi terkait permintaan fee atas penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW), sebagai tersangka. Ia terjerat kasus dugaan korupsi terkait permintaan fee atas penambahan anggaran di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengumumkan penetapan ini pada Rabu (5/11/2025). Selain Abdul Wahid, KPK juga menjerat dua orang lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam (DAN).
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Tanak. Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK pada Senin (3/11/2025), di mana tim menyita uang tunai senilai total Rp 1 miliar.
Dugaan Pemerasan Kenaikan Anggaran
Tanak menjelaskan, kasus ini terkait dengan penambahan anggaran 2025 untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP, yang naik dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Abdul Wahid diduga meminta fee atas kenaikan anggaran tersebut.
Awalnya, fee yang diminta adalah 2,5 persen. Namun, dalam pertemuan selanjutnya, disepakati angka 5 persen atau setara Rp 7 miliar. Kesepakatan ini dilaporkan menggunakan kode '7 batang'. Hingga November 2025, fee yang telah disetorkan diduga mencapai Rp 4,05 miliar.
Profil: Perjalanan dari Titik Nol
Penetapan tersangka ini menjadi ironi besar mengingat latar belakang Abdul Wahid. Lahir di Indragiri Hilir pada tahun 1980, ia berasal dari keluarga petani sederhana. Untuk membiayai kuliahnya di UIN Suska Riau, Wahid pernah bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan.
Karier politiknya dimulai melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia berhasil menjadi anggota DPRD Riau selama dua periode (2009-2019), sebelum akhirnya melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019 dan 2024. Baru beberapa bulan menjabat di periode kedua DPR, ia maju dan memenangkan Pilkada Riau 2024, menjadikannya orang nomor satu di provinsi itu.[dit]]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.