Fakta Nasional

Irvian Bobby Diduga Tak Patuh LHKPN, KPK Lacak Harta Hingga Puluhan Miliar

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM), tidak patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 25 August 2025 📖 1 menit
Irvian Bobby Diduga Tak Patuh LHKPN, KPK Lacak Harta Hingga Puluhan Miliar
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM), tidak patuh dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan catatan, terakhir kali Irvian melaporkan harta kekayaannya pada 2 Maret 2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut jumlah harta dalam LHKPN Irvian tidak sejalan dengan temuan awal dari operasi tangkap tangan (OTT). “Jumlah asetnya tidak sinkron dengan hasil penyelidikan,” tegasnya.

Dalam laporan 2022, Irvian tercatat memiliki kekayaan senilai Rp3,9 miliar. Aset tersebut mencakup tanah, bangunan, mobil Mitsubishi Pajero, kas, serta harta bergerak lainnya. Namun, hasil penyidikan KPK menemukan adanya penerimaan uang sekitar Rp69 miliar sejak 2019 terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Selain uang, KPK juga menyita 15 unit kendaraan, termasuk motor Ducati yang diberikan kepada pihak lain. Fakta ini membuat publik kaget, mengingat selisih kekayaan yang sangat jauh dengan laporan resmi.

KPK menegaskan akan menelusuri seluruh aliran dana melalui metode follow the money. Irvian bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari pertama.

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan lemahnya integritas dalam pelaporan kekayaan pejabat negara. Transparansi dan akuntabilitas kembali menjadi tuntutan masyarakat kepada KPK.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK