Fakta Nasional

Istana Angkat Bicara Soal Gejolak Penggeledahan Polri dan Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus

FAKTANASIONAL.NET - Istana Kepresidenan RI secara resmi meminta masyarakat untuk tidak membangun spekulasi liar menyusul rentetan penggeledahan yang dilakukan pihak Kepolisian di 12 lokasi, serta keberadaan personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 10 July 2026 📖 1 menit
Istana Angkat Bicara Soal Gejolak Penggeledahan Polri dan Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus
Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesi saat ini/(Foto: Instagram/@prabowo)

FAKTANASIONAL.NET - Istana Kepresidenan RI secara resmi meminta masyarakat untuk tidak membangun spekulasi liar menyusul rentetan penggeledahan yang dilakukan pihak Kepolisian di 12 lokasi, serta keberadaan personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menekankan agar publik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menanggapi situasi ini.

Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh menghormati mekanisme hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum (APH), sebagaimana dilansir melalui laporan Katadata pada Jumat (10/7).

Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa agenda pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Aparatur negara terus didorong untuk meningkatkan integritas dan memperbaiki tata kelola pemerintahan agar bersih dari praktik penyalahgunaan wewenang.

“Presiden menegaskan korupsi adalah pekerjaan rumah terbesar bangsa. Kita harus konsisten membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Diketahui, penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri pada Rabu (8/7) itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi, termasuk dalam perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020-2025.

Terkait keterlibatan TNI dalam menjaga kediaman Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Muhammad Nas, memberikan penjelasan tegas.

Menurutnya, pengamanan tersebut merupakan respons atas permintaan Kejaksaan Agung yang berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan jaksa.

Pihak TNI menepis anggapan bahwa pengamanan tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Polri.

Brigjen Nas menegaskan bahwa kedua peristiwa itu merupakan proses hukum yang berbeda dan berjalan sesuai koridor masing-masing.

Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat terus berjalan secara independen tanpa terdistraksi oleh rumor yang tidak produktif di masyarakat.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK