Fakta Nasional

Isu Penolakan RUU Perampasan Aset Hoaks, DPR Klaim Pembahasan Masih Maraton

FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa narasi di media sosial mengenai penolakan RUU Perampasan Aset oleh DPR adalah informasi tidak benar alias hoaks. Hinca menyatakan keheranann…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 14 July 2026 📖 1 menit
Isu Penolakan RUU Perampasan Aset Hoaks, DPR Klaim Pembahasan Masih Maraton
Isu Penolakan RUU Perampasan Aset Hoaks, DPR Klaim Pembahasan Masih Maraton/(Instagram)

FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa narasi di media sosial mengenai penolakan RUU Perampasan Aset oleh DPR adalah informasi tidak benar alias hoaks.

Hinca menyatakan keheranannya atas beredarnya meme yang menggambarkan sikap negatif DPR terhadap RUU tersebut, padahal proses legislasi masih berlangsung intensif.

"Kami sedang jalan, jadi saya bingung berita itu dari mana. Rapat dengar pendapat dan audiensi sudah dilakukan lebih dari 20 kali dengan melibatkan pakar serta praktisi," ujar Hinca di kompleks parlemen, Senin (13/7), dikutip dari CNN.

Menurutnya, progres pembahasan telah masuk ke tahap detail dan ia optimistis rancangan ini dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Hinca juga mengklarifikasi bahwa foto ilustrasi yang digunakan dalam konten hoaks tersebut diambil saat proses pengesahan KUHAP, bukan terkait RUU Perampasan Aset.

Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembahasan formal antara DPR dan pemerintah memang belum mencapai titik temu prosedural.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, pemerintah hingga saat ini belum menyerahkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) serta naskah akademik yang diperlukan sesuai mekanisme UU MD3.

Tanpa kelengkapan dokumen tersebut, pembahasan resmi secara hukum belum dapat difinalisasi meski draf RUU sudah masuk dalam Prolegnas sebagai usulan DPR.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK