Fakta Nasional

Izin Geotermal Gunung Ungaran Terbit, WALHI Soroti Risiko Lingkungan

FAKTANASIONAL.NET - Izin proyek panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Ungaran, Jawa Tengah, mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah. Organisasi lingkungan tersebut mempertanyakan urgensi pembangunan pembangk…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 02 September 2026 📖 2 menit
Izin Geotermal Gunung Ungaran Terbit, WALHI Soroti Risiko Lingkungan
Izin Geotermal Gunung Ungaran Terbit, WALHI Soroti Risiko Lingkungan/foto: Instagram

FAKTANASIONAL.NET - Izin proyek panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Ungaran, Jawa Tengah, mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah.

Organisasi lingkungan tersebut mempertanyakan urgensi pembangunan pembangkit baru karena sistem kelistrikan Jawa Tengah-DIY masih mencatat surplus daya.

Deputi Direktur WALHI Jateng Nur Cholis mengacu pada data PLN UID Jateng-DIY 2025. Kapasitas listrik terpasang mencapai sekitar 6.400 megawatt (MW), sedangkan beban puncak berada di kisaran 4.200 MW.

Dengan demikian, masih tersedia cadangan sekitar 2.200 MW atau 44,94 persen.

“Kami menilai Jawa Tengah belum memiliki urgensi untuk menambah pembangkit listrik baru berskala besar, apalagi di kawasan bentang alam yang penting bagi warga,” kata Cholis dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026), dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, kondisi surplus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar pembangunan pembangkit, apakah benar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau justru lebih mengakomodasi kepentingan investasi.

WALHI juga mengingatkan potensi dampak ekologis dari aktivitas geotermal, terutama terhadap ketersediaan air dan keberadaan mata air.

Cholis mencontohkan warga Dusun Pawuhan, Dataran Tinggi Dieng, yang disebut mengalami kesulitan memperoleh air bersih karena sumber air diduga terdampak aktivitas di sekitar PLTPB.

“Ekstraksi geotermal memiliki risiko tinggi terhadap daya dukung lingkungan, khususnya terkait konsumsi air dan kelestarian mata air,” ujarnya.

Selain persoalan air, WALHI menilai proyek Gunung Ungaran berpotensi memengaruhi kelestarian Candi Gedong Songo. Pembukaan lahan, mobilisasi alat berat hingga pengeboran dinilai dapat menimbulkan getaran yang berpotensi berdampak pada struktur bangunan candi yang telah berusia ratusan tahun.

Gangguan terhadap tata air tanah serta kemungkinan pelepasan gas seperti H2S juga diminta menjadi perhatian.

“Candi Gedong Songo bukan hanya cagar budaya dan situs bersejarah, tetapi juga penyangga ruang hidup dan urat nadi perekonomian masyarakat lokal,” katanya.

WALHI meminta pemerintah mengambil pelajaran dari penolakan proyek geotermal di Gunung Lawu dan memastikan adanya persetujuan masyarakat tanpa paksaan atau Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).

Sebagai alternatif, WALHI mendorong energi terbarukan skala kecil dan menengah berbasis komunitas, seperti mikrohidro dan panel surya komunal.

“Kedaulatan energi seharusnya tidak dicapai dengan mengorbankan hutan, sumber air dan ruang hidup masyarakat,” imbuhnya.[dit]

geotermal gunung ungaran,izin geotermal ungaran,WALHI jateng,candi gedong songo,energi panas bumi,jawa tengah,risiko ekologis,


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK