Jadi Tersangka Penggelapan Rp2 Miliar, Mantan Karyawan Ashanty Resmi Ditahan Polisi
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. Ayu kini telah resmi ditahan oleh pihak Polres Tangerang Selatan. Penahanan ini dilakukan setelah Ayu ditetapkan sebagai t…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Kasus perseteruan antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru. Ayu kini telah resmi ditahan oleh pihak Polres Tangerang Selatan. Penahanan ini dilakukan setelah Ayu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 2 miliar, serta dugaan pemalsuan tanda tangan.
Kabar penahanan ini dibenarkan oleh kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto. "Iya, sudah ditahan dua hari lalu," kata Stifan seperti dikutip detikcom, Senin (27/10/2025). Laporan ini bermula dari tudingan Ashanty terkait dana di PT Hijau Dipta Nusantara (PT HDN).
Kondisi Tegar dan Siap Ajukan Penangguhan
Stifan mengungkapkan bahwa kondisi kliennya saat ini dalam keadaan baik dan tegar meskipun harus mendekam di tahanan. "Kondisi Ayu alhamdulillah baik-baik saja dan tegar siap menghadapi semua," tambahnya. Pihak kuasa hukum berencana untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi Ayu pada hari ini.
Penetapan tersangka terhadap Ayu sendiri telah dilakukan oleh penyidik sejak 16 Oktober 2025 lalu. Ayu diduga melakukan penggelapan dana dan pemalsuan dokumen saat masih bekerja di perusahaan milik Ashanty.
Minta Laporan Balik Terhadap Ashanty Diproses
Di tengah proses hukum yang menjeratnya, Ayu menitipkan pesan melalui kuasa hukumnya. Ia meminta agar laporannya terhadap Ashanty yang juga sedang berjalan dapat dikawal dan segera diproses secara adil. "Ayu cuma berpesan untuk mengawal laporan dia di Polres (Jakarta) Selatan dan Tangsel yang sudah dibuat," kata Stifan.
Sebelumnya, Ayu telah melaporkan balik Ashanty atas dugaan perampasan aset pribadi dan akses ilegal. Pihak Ayu mengklaim beberapa barang pribadinya seperti ponsel, laptop, hingga mobil diambil paksa. Selain itu, akun m-banking miliknya juga diduga diakses tanpa izin. Kasus ini semakin rumit karena Ayu juga dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh Erie Prasetyo, Direktur Utama PT HDN.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.