Fakta Nasional

Jakarta Berasap Langsung Panik, di Kalimantan Sudah Sesak Nafas Tapi Harus Menunggu?

RUPANYA di negeri ini, asap pun seperti memiliki kelas. Ketika abu dan polusi mulai mengganggu Jakarta, alarm negara terdengar lebih nyaring. Ketika kabut asap menutup langit Kalimantan, persoalannya seolah cukup diserahkan kepada mereka yang setiap…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 18 September 2026 📖 4 menit
Jakarta Berasap Langsung Panik, di Kalimantan Sudah Sesak Nafas Tapi Harus Menunggu?
Jakarta Berasap Langsung Panik, di Kalimantan Sudah Sesak Nafas Tapi Harus Menunggu?/ilustrasi
) -->

RUPANYA di negeri ini, asap pun seperti memiliki kelas. Ketika abu dan polusi mulai mengganggu Jakarta, alarm negara terdengar lebih nyaring.

Ketika kabut asap menutup langit Kalimantan, persoalannya seolah cukup diserahkan kepada mereka yang setiap hari memang sudah terbiasa menghirupnya.

Kalimat itu memang pahit. Tetapi justru karena pahit, ia layak dipertanyakan.

Bukan karena Jakarta tidak berhak mendapatkan udara bersih. Tentu saja berhak.

Setiap warga negara berhak menghirup udara yang sehat, di mana pun ia tinggal.

Persoalannya adalah mengapa urgensi perlindungan itu terasa begitu berbeda ketika korbannya berada jauh dari pusat kekuasaan?

Kalimantan bukan halaman belakang republik.

Tetapi dalam banyak situasi, cara negara memperlakukan persoalan di daerah membuat kesan sebaliknya sulit dihindari.

Karhutla kembali terjadi. Asap kembali menjadi masalah. Masyarakat kembali berhadapan dengan udara buruk.

Sekolah dan aktivitas warga dapat terganggu. Pemerintah kembali mengerahkan operasi pemadaman.

Lalu siklus itu berulang.

Api padam, hujan datang, asap hilang, perhatian nasional ikut menghilang.

Tahun depan, semuanya kembali dari awal.

Jakarta Tidak Boleh Menjadi Ukuran Pentingnya Sebuah Krisis

Pemerintah pusat memang telah melakukan berbagai langkah pengendalian karhutla, termasuk operasi pemadaman darat dan udara serta modifikasi cuaca.

Pada September 2026, pemerintah juga memperkuat operasi di sejumlah wilayah Kalimantan.

Artinya, kritik yang layak diarahkan bukan pada tuduhan bahwa negara sama sekali tidak bertindak.

Kritiknya jauh lebih mendasar: mengapa penanganan bencana yang berulang belum mampu mengubah pola dari reaktif menjadi benar-benar preventif?

Mengapa masyarakat harus kembali melewati musim asap sebelum negara kembali menunjukkan pengerahan kekuatan?

Mengapa persoalan yang sudah bertahun-tahun diketahui masih sering diperlakukan seperti kejutan musiman?

Di sinilah Jakarta harus melihat dirinya sendiri.

Pusat kekuasaan jangan sampai memiliki standar urgensi yang berbeda berdasarkan lokasi penderitaan.

Ketika masalah berada di depan mata, respons bisa bergerak cepat.

Ketika masalah berada jauh di seberang pulau, respons tetap ada, tetapi masyarakat dapat merasakan bahwa tekanannya tidak selalu sama.

Perasaan tersebut tidak boleh dianggap sepele.

Sebab dalam negara kesatuan, keadilan bukan hanya soal pembagian anggaran. Keadilan juga menyangkut seberapa cepat negara melindungi rakyat ketika keselamatan mereka terganggu.

Kalau sebuah kota besar terganggu asap selama beberapa hari saja sudah cukup untuk menciptakan kegaduhan nasional, lalu bagaimana dengan masyarakat yang hidup dalam ancaman asap berulang?

Apakah penderitaan yang berlangsung lama justru menjadi kurang penting karena masyarakat sudah terlalu sering mengalaminya?

Itulah jebakan terbesar slow violence yang pernah dibicarakan Rob Nixon: kerusakan yang berjalan perlahan sering kalah dramatis dibanding bencana yang datang tiba-tiba.

Kabut asap tidak selalu membunuh dengan suara ledakan.

Ia bekerja diam-diam.

Masuk melalui napas.

Menempel pada aktivitas sehari-hari.

Mengganggu sekolah.

Mengganggu pekerjaan.

Mengganggu kehidupan.

Karena berlangsung perlahan, ia mudah kehilangan perhatian.

Dan karena kehilangan perhatian, tekanan untuk menyelesaikannya secara mendasar juga dapat ikut melemah.

Persoalan Kalimantan sebenarnya bukan hanya soal asap.

Ini tentang hubungan pusat dan daerah.

Selama bertahun-tahun, banyak keputusan strategis mengenai sumber daya alam, tata kelola lahan, perkebunan, kehutanan, dan lingkungan berada dalam jaringan kewenangan yang melibatkan pemerintah pusat maupun daerah.

Karena itu, terlalu mudah jika persoalan karhutla hanya dikembalikan kepada masyarakat di daerah seolah mereka sekadar penonton dari persoalan yang terjadi di tanah mereka sendiri.

Pusat tidak boleh hanya datang membawa pesawat ketika api membesar.

Pusat juga harus hadir ketika persoalan belum menjadi berita.

Pusat tidak cukup mengirim pasukan pemadam ketika asap sudah menutup langit.

Pusat harus memastikan sistem pencegahan bekerja sebelum masyarakat kehilangan kualitas udara.

Dan pusat tidak boleh mengukur keberhasilan hanya dari jumlah hektare yang berhasil dipadamkan.

Ukuran yang lebih penting adalah berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah, berapa banyak masyarakat yang terlindungi, dan apakah pola bencana yang sama terus berulang atau mulai diputus.

Sebab negara yang hanya sibuk memadamkan api tetapi gagal memutus siklus kebakaran akan terus menjadi pemadam kebakaran bagi masalah yang seharusnya bisa dicegah.

Kalimantan tidak meminta Jakarta untuk merasa kasihan.

Yang diminta jauh lebih sederhana: jangan gunakan jarak sebagai alasan untuk membedakan tingkat kepedulian.

Jakarta bukan Indonesia sendirian.

Indonesia juga bukan hanya apa yang terlihat dari gedung-gedung pemerintahan, ruang konferensi pers, dan layar televisi nasional.

Indonesia juga ada di tengah hutan Kalimantan.

Di desa-desa yang jauh dari kamera.

Di sekolah-sekolah yang anak-anaknya harus belajar ketika kualitas udara memburuk.

Di rumah-rumah warga yang setiap hari membuka pintu dan menemukan langit berwarna abu-abu.

Maka jika Jakarta berasap lalu negara bergerak cepat, jangan dipersoalkan kecepatannya.

Pertahankan.

Tetapi standar itu harus berlaku di Kalimantan.

Berlaku di Sumatera.

Berlaku di Papua.

Berlaku di mana pun rakyat Indonesia membutuhkan perlindungan.

Sebab negara tidak boleh memiliki kecepatan berdasarkan jarak.

Jangan sampai pusat baru benar-benar merasa krisis ketika asap sudah mencapai halaman kekuasaan.

Kalimantan sudah lama menghirup asap.

Yang dibutuhkan bukan sekadar pemadaman ketika api membesar, melainkan keberanian negara untuk bertanya mengapa api terus kembali.

Dan jika pertanyaan itu terus dihindari, maka persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang menyalakan api.

Persoalannya adalah mengapa sistem negara belum cukup kuat untuk memastikan rakyat tidak terus-menerus dipaksa menghirup akibatnya.

Kalimantan bukan wilayah yang boleh diingat hanya ketika terbakar.

Kalimantan adalah bagian dari republik.

Dan kalau republik memang satu, maka urgensi keselamatan rakyat tidak boleh mengenal ibu kota dan daerah pinggiran.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK