Fakta Nasional

Jaksa Agung Ancam Evaluasi Kajati-Kajari yang Minim Tangani Perkara Korupsi

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya, khususnya para pimpinan Kejaksaan di daerah. Ia menegaskan akan mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksa…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 24 October 2025 📖 1 menit
Jaksa Agung Ancam Evaluasi Kajati-Kajari yang Minim Tangani Perkara Korupsi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajarannya, khususnya para pimpinan Kejaksaan di daerah. Ia menegaskan akan mengevaluasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dinilai minim produk dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Pernyataan tegas ini disampaikan Burhanuddin saat melantik serta mengambil sumpah jabatan 17 Kajati dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Instruksi ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Agung menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama yang harus dijalankan secara serius di semua lini.

Tuntutan Kualitas dan Kuantitas Penyidikan

Dalam arahannya, Burhanuddin menuntut para pejabat yang baru dilantik untuk segera menunjukkan kinerja nyata. Ia secara spesifik meminta peningkatan dalam jumlah dan kualitas penyidikan perkara korupsi di wilayah masing-masing.

"Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan," kata Burhanuddin. Ia menginstruksikan para pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan baik di satuan kerja baru. Jaksa Agung juga menuntut pelaksanaan tugas dan fungsi dijalankan secara profesional, proporsional, dan selalu berpegang pada peraturan perundang-undangan.

Jaga Integritas dan Doktrin Tri Krama Adhyaksa

Selain menuntut kinerja penindakan, Jaksa Agung juga memberikan penekanan khusus pada aspek integritas. Ia meminta para Kajati dan Kajari untuk menjaga integritas diri sendiri dan keluarga. Pengawasan di satuan kerja masing-masing juga harus diperketat untuk mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab serta etika.

Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk memegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa. "Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi," pungkasnya.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK