Jalan Paling Mulus tapi Absurd: Ngarep Gibran Mau Mundur
FAKTANASIONAL.NET - Semalam, saya diundang PadangTV dalam program rutin setiap Jumat malam, yakni Advokat Sumbar Bicara. Temanya apa lagi kalau bukan soal Ijazah Wapres Gibran dan bagaimana kelanjutannya? Judul persisnya, "MK tak Temukan Ijazah Gibr…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Semalam, saya diundang PadangTV dalam program rutin setiap Jumat malam, yakni Advokat Sumbar Bicara. Temanya apa lagi kalau bukan soal Ijazah Wapres Gibran dan bagaimana kelanjutannya? Judul persisnya, "MK tak Temukan Ijazah Gibran: Jalan Mulus Pemakzulan".
Poin saya, pertama, masalah MK dan ijazah Wapres Gibran sudah selesai. Final dan mengikat. Yang masih mempertanyakan kewenangan MK dan lainnya, sah-sah saja, tapi sudah tidak relevan lagi. Sudah ada pihak yang melaporkan Hakim MK ke MKMK, kita tunggu saja bagaimana keputusannya.
Kedua, Oh Wapres Gibran ada ijazah SMA, sebab ia Sarjana. Mana mungkin ia tamat Sarjana tak lulus SMA? Apalagi membahas soal pendidikan di luar negeri dan dalam negeri yang memang berbeda. Toh, selama ini juga tidak ada masalah. Dan tidak hanya Gibran yang sekolah di luar negeri. Ini juga perlu dicatat.
Ada mekanisme penyetaraan yang dibuat bagi mereka yang sekolah di luar negeri. Bagi yang lompat-lompat pun juga bisa disetarakan. Masalahnya, penyetaraan yang dibuat Gibran untuk mendaftar sebagai Cawako dan Cawapres itu yang bermasalah, yang dikatakan MK tak ditemukan dokumen yang disetarakan itu. Kalau dikatakan itu ada, kenapa dulu tak dimasukkan saat mencalonkan diri? Kok malah disimpan? Benar-benar ada atau malah memang tidak ada?
Ketiga, putusan MK sudah selesai, lalu bagaimana tidak lanjutnya? Mau tak mau, DPR harus segera menindaklanjuti dan tak bisa didiamkan begitu saja. Kanalnya harus dibuat berupa Hak Angket, Pansus, Hak Menyatakan Pendapat, atau apa pun namanya. Mendiamkannya justru akan menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Keempat, ada yang mengatakan kasus ini akan menaikkan elektabilitas Wapres Gibran untuk maju Pilpres 2029, saya agak kurang yakin dengan hal itu. Sebab, ini kasusnya tidak ada ijazah dan terindikasi ada permainan dengan penyelenggaraan Pemilu. Teori dizalimi tidak berlaku di sisi.
Kecuali, Wapres Gibran legowo mundur. Kalau Wapres Gibran mengumumkan pengunduran diri, karena kasus ini, ada kemungkinan elektabilitas (namanya) akan naik. Apalagi sambil memperlihatkan ijazah SMA yang dikatakannya ada itu, lengkap dengan Surat Keterangan penyetaraan yang berbeda dengan yang dimasukkan ke KPU, kemarin.
Istilah Rocky Gerung, Wapres Gibran layak diberikan Nobel, kalau dia mau secara legowo mengundurkan diri. Rasa kasihan publik akan lebih cepat muncul saat Wapres Gibran mundur dibandingkan, kalau tetap bertahan dan akhirnya nanti dimakzulkan, misalnya. (ERIZAL)
Sumber: FB @Erizal
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.