Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Angkat Bicara
FAKTANASIONAL.NET - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait dinamika informasi yang berkembang di publik selama tiga hari terakhir. Febrie mengimbau masyaraka…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait dinamika informasi yang berkembang di publik selama tiga hari terakhir.
Febrie mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam mencerna berbagai narasi yang beredar, terutama menyangkut proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, imbauan tersebut disampaikan Febrie saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Ia menekankan pentingnya masyarakat berpijak pada fakta yang utuh guna menghindari kesalahpahaman di tengah arus informasi yang simpang siur.
Dalam kesempatan tersebut, Febrie menegaskan bahwa segala bentuk kegiatan operasional di lingkup Jampidsus—mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan—tetap dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia memastikan bahwa tugas-tugas lapangan, termasuk eksekusi barang bukti, tetap berjalan cepat dengan tetap menjaga kualitas hasil kerja.
“Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim penegakan hukum yang sehat dan memberikan ruang bagi proses hukum sesuai mekanisme undang-undang,” tegas Febrie.
Diketahui, sorotan publik tertuju pada Febrie setelah beredar kabar mengenai penjagaan kediamannya oleh prajurit TNI. Situasi ini terjadi beriringan dengan langkah Polri yang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah restoran dan tempat penukaran uang sejak Rabu (8/7/2026).
Pihak Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penjagaan tersebut merupakan permintaan resmi dari lembaganya.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.