Jejak Kompol YN Terlibat Mafia Tambang dan Emas Ilegal Aseng di Kalbar
FAKTANASIONAL.NET - Kompol YN, Pamen di Polda Kalbar, diduga terlibat dalam jaringan mafia tambang bauksit dan emas ilegal milik Aseng yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Bahkan, YN juga diduga kerap mereka…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kompol YN, Pamen di Polda Kalbar, diduga terlibat dalam jaringan mafia tambang bauksit dan emas ilegal milik Aseng yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.
Bahkan, YN juga diduga kerap merekayasa kasus, mengkriminalisasi pihak-pihak yang menghalangi bisnis bauksit Aseng, hingga menangkap pengepul emas ilegal yang tidak menjual hasilnya kepada pihak Aseng.
Dari rekam jejak digital aktivitas Polda Kalbar yang sulit dibantah, pertambangan bauksit ilegal dan perdagangan emas ilegal yang dilakukan Sudianto alias Aseng selama lebih dari tiga tahun di Kalimantan Barat diduga bisa berlangsung masif dan relatif aman karena adanya keterlibatan oknum petinggi Polda Kalbar.
Baca Juga: Aseng, Bos Tambang Illegal, Terkenal Licin, Ditangkap Kejagung
Selama ini, Aseng disebut dapat menguasai lokasi pertambangan bauksit dan melakukan aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Sanggau karena adanya “backup” dari oknum pejabat tinggi Polda Kalbar.
Bahkan, pengusaha tambang bauksit atau tokoh masyarakat setempat yang mencoba menghalangi aktivitas pertambangan Aseng diduga kerap dikriminalisasi.
Aseng disebut menggunakan oknum petinggi Polda Kalbar untuk melaporkan secara hukum pihak-pihak yang menghambat bisnisnya, meskipun delik hukum yang digunakan dinilai tidak jelas dan terkesan dipaksakan.
Hal ini tergambar saat Kompol YN pasang badan dalam konferensi pers dengan menyatakan tidak ada kegiatan ilegal dalam pertambangan emas oleh PT EJM yang terafiliasi dengan Aseng. Padahal sebelumnya, Lembaga Investigasi BAPAN Kalbar mengungkap dugaan bahwa PT EJM melakukan aktivitas di wilayah milik PT ANTAM.
Mantan Kasubdit Tipidter Polda Kalbar, Kompol YN, pada Agustus 2025 lalu menyatakan tidak menemukan adanya penyimpangan dalam aktivitas pertambangan PT EJM maupun PT Aneka Tambang (ANTAM). Ia menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan dokumen serta pengecekan lapangan tidak menunjukkan adanya pelanggaran.
“Berdasarkan survei lapangan, tim tidak menemukan adanya aktivitas PT EJM yang melanggar batas wilayah IUP PT ANTAM. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan pengecekan lokasi, tim memastikan tidak ada penyimpangan pengelolaan tambang yang dilakukan oleh PT EJM maupun PT Antam, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik negara maupun masyarakat,” ujar Kompol YN dalam keterangan resmi saat itu (13/8/2025).Namun, Ditjen Gakkum ESDM bersama Satgas PKH justru menemukan indikasi pelanggaran di wilayah konsesi PT ANTAM yang dilakukan oleh PT EJM milik Aseng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, aparat penegak hukum pusat menyatakan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam praktik jual beli dan pertambangan emas ilegal, dugaan keterlibatan tersebut juga disampaikan oleh Iyan, seorang pengepul emas asal Sintang yang mengaku mengetahui langsung praktik di lapangan. Ia menyebut, hubungan antara Kompol YN dengan Aseng bukan sekadar isu, melainkan telah lama menjadi pembicaraan di kalangan pelaku usaha emas.
“Kami di lapangan tahu bagaimana aktivitas itu berjalan. Kedekatan mereka bukan hal baru, dan dampaknya sangat terasa,” ujar Iyan.Iyan juga mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap pengepul emas yang tidak berada dalam jaringan Aseng. Ia menyebut, beberapa pihak bahkan mengalami penindakan hukum yang dinilai tidak adil.
“Kalau tidak ikut jaringan mereka, risikonya bisa ditekan. Bahkan ada yang sampai ditangkap. Ini yang membuat kami merasa ada ketidakberesan,” tambahnya.Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Lembaga Investigasi BAPAN Kalimantan Barat, Endro Ronianus, menegaskan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar ada oknum aparat yang membekingi aktivitas ilegal, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Endro.Ia juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh institusi yang lebih tinggi guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang.
“Kami meminta Mabes Polri turun tangan. Transparansi dan penegakan hukum yang adil harus ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kompol YN melalui pesan singkat dan panggilan telepon, namun belum mendapatkan tanggapan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, guna menjaga keberimbangan informasi sesuai dengan kode etik jurnalistik.
(Tim)
Baca Juga: aUsai Aseng, Kejagung Tetapkan 4 Kroninya sebagai Tersangka dalam Kasus Tambang Bauksit Ilegal Kalbar
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.