Jejak Uang Suap Proyek Jalan Sumut: KPK Kerja Sama dengan PPATK
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Setelah menetapkan lima tersangka dalam OTT proyek jalan Sumatera Utara, KPK melanjutkan penyelidikan dengan menelusuri aliran uang suap sebesar Rp2 miliar. Bekerja sama erat dengan PPATK, Komisi Antirasuah berupaya meng…
Dengarkan Ringkasan
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Setelah menetapkan lima tersangka dalam OTT proyek jalan Sumatera Utara, KPK melanjutkan penyelidikan dengan menelusuri aliran uang suap sebesar Rp2 miliar.
Bekerja sama erat dengan PPATK, Komisi Antirasuah berupaya mengungkap kemana dana itu bergerak—apakah disalurkan ke pejabat lain, partai politik, atau pihak terkait lainnya.
Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, menjelaskan bahwa tim penyidik bersama PPATK sudah mengidentifikasi alur awal distribusi suap: sebagian diberikan tunai, sebagian lewat transfer, dan sebagian masih tersimpan sebagai sisa setoran.
“Kami akan ikuti kemana uang itu mengalir, apakah ke atasan atau pejabat lain termasuk kemungkinan ke Gubernur Sumut,” ujarnya. KPK menegaskan tidak akan mengecualikan siapa pun dalam pemeriksaan.
KPK tidak menutup kemungkinan memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution jika bukti mengarah kepadanya.
Topan Obaja Putra Ginting, tersangka utama, dikenal dekat dengan sang gubernur sejak masa jabatan di Medan. Jika ditemukan bukti baru, KPK siap memperluas daftar tersangka. Penelusuran uang suap diharapkan memperjelas keterlibatan aktor lain dan memperkuat proses peradilan.
Langkah integrasi data transaksi PPATK dan metode forensik keuangan KPK ini diharapkan memutus rantai korupsi dalam proyek-proyek publik, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan infrastruktur.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.