Fakta Nasional

Jelang Disahkan DPR, Ini Rincian Postur RAPBN 2027 dan Target Ekonomi Indonesia

FAKTANASIONAL.NET – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dijadwalkan disahkan menjadi Undang-Undang APBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026). Tahap tersebut menjadi lanjutan setelah pemerintah bersama Badan…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 29 September 2026 📖 2 menit
Jelang Disahkan DPR, Ini Rincian Postur RAPBN 2027 dan Target Ekonomi Indonesia
DPR Minta Putusan MK Segera Dijalankan, Tak Perlu Menunggu APBN 2028/(ANTARA)
) -->

FAKTANASIONAL.NET – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dijadwalkan disahkan menjadi Undang-Undang APBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Tahap tersebut menjadi lanjutan setelah pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati asumsi ekonomi makro dan postur RAPBN 2027 dalam pembahasan tingkat I pada Kamis (24/9/2026).

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat itu meminta persetujuan untuk membawa hasil pembahasan ke tingkat II dalam Rapat Paripurna. “Apakah hasil Rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?” tanyanya.

Peserta rapat kemudian menjawab, “Setuju.”

Dikutip dari CNBC Indonesia, pemerintah dan Banggar DPR menyepakati sejumlah indikator ekonomi makro sebagai dasar RAPBN 2027.

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6,0%, dengan inflasi 2,5%. Nilai tukar rupiah dipatok Rp17.500 per US$1, sedangkan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9%.

Asumsi lainnya meliputi harga minyak mentah Indonesia sebesar US$75 per barel, lifting minyak bumi 612,5 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 954 ribu barel setara minyak per hari.

Defisit fiskal tetap sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4% terhadap PDB. Namun, target pendapatan dan belanja negara mengalami perubahan dari usulan awal.

Pendapatan negara disepakati sebesar Rp3.435,10 triliun, naik dari usulan awal Rp3.426,03 triliun. Sementara belanja negara menjadi Rp4.106,26 triliun, dari sebelumnya Rp4.097,19 triliun.

Penerimaan perpajakan ditargetkan Rp2.911,95 triliun, terdiri atas pajak Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun. PNBP mencapai Rp522,48 triliun, sementara penerimaan hibah tetap Rp666,3 triliun.

Belanja pemerintah pusat ditetapkan Rp3.371,26 triliun. Rinciannya, belanja K/L Rp1.556,89 triliun dan belanja non-K/L Rp1.814,36 triliun. Transfer ke daerah tetap Rp735 triliun.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Menteri Keuangan Suahasil menyatakan pembahasan RAPBN 2027 berlangsung di tengah konflik global.

“Penyusunan RAPBN 2027 berlangsung dalam situasi konflik global yang tidak mudah, karena itu kita harus terus memperkuat perekonomian Indonesia dan kita bersyukur fundamental ekonomi cukup baik,” kata Suahasil pada Kamis (24/9/2026).

Ia menegaskan, “Kebijakan fiskal harus tetap prudent, tetapi kebijakan fiskal tidak pasif. Kebijakan fiskal harus hadir, menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat, dan membuka ruang bagi investasi.”[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK