Fakta Nasional

Jelang Natal dan Tahun Baru, Arzeti Bilbina Minta BPOM Perketat Pengawasan Parcel

JAKARTA,FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran parcel menjelang Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk mencegah produk kedaluwarsa dan ti…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 23 December 2024 📖 2 menit
Jelang Natal dan Tahun Baru, Arzeti Bilbina Minta BPOM Perketat Pengawasan Parcel
Anggota DPR RI, Arzeti Bilbina
) -->

JAKARTA,FAKTANASIONAL.NET - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap peredaran parcel menjelang Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk mencegah produk kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi masuk dalam paket parcel yang dijual di pasaran.

“Pengawasan dan inspeksi terhadap produk parcel, terutama makanan dan minuman, harus dilakukan. Jangan sampai ada produk kedaluwarsa dan tidak layak konsumsi yang ada di parcel,” ujar Arzeti di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Arzeti menekankan bahwa parcel yang beredar di pasaran harus memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Menurutnya, BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Daerah perlu bekerja sama dalam mengedukasi masyarakat serta produsen terkait pentingnya keamanan pangan dan standar yang harus dipatuhi dalam produksi parcel.

“Kami juga meminta UMKM memastikan semua produk yang dimasukkan dalam parcel memenuhi standar kualitas dan kesehatan,” tambah legislator asal Jawa Timur I tersebut.

Arzeti menyoroti pentingnya penggunaan kemasan yang aman dan higienis dalam parcel. Selain itu, setiap produk yang disertakan harus mencantumkan informasi yang jelas terkait kandungan, tanggal kedaluwarsa, dan cara penyimpanan produk.

Ia juga mengimbau konsumen agar lebih berhati-hati dan teliti saat membeli parcel. “Sebelum membeli, periksa kondisi kemasan dan tanggal kedaluwarsa setiap produk. Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan produk dalam parcel yang tidak memenuhi standar pangan,” ujar Arzeti.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat membeli parcel dari penjual yang terpercaya demi memastikan keamanan produk yang dikonsumsi.

Arzeti menyoroti bahwa pemberian parcel jelang Natal dan Tahun Baru dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong perekonomian masyarakat, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, ia mendorong agar produksi dan distribusi parcel melibatkan pelaku UMKM.

“Produk-produk dalam parcel sebaiknya berasal dari produk khas daerah masing-masing. Ini lebih positif dibandingkan membeli barang-barang dari minimarket konvensional yang tidak melibatkan UMKM,” jelasnya.

Dengan pengawasan yang ketat, edukasi yang memadai, serta dukungan terhadap produk lokal, Arzeti berharap parcel Natal dan Tahun Baru tidak hanya aman dan layak konsumsi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. [dnl]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK